Biar tak menganggur, Pemerintah revaluasi aset



KONTAN.CO.ID - Satu demi satu, jurus pamungkas dikeluarkan pemerintah untuk mendongkrak keuangan negara. Yang terbaru adalah rencana pemerintah merevaluasi aset barang milik negara (BMN). Salah satu targetnya: mendongkrak setoran ke kas negara.

Langkah ini dilakukan karena kinerja penerimaan negara hingga Juli memang masih mengkhawatirkan.

Setoran pajak baru terkumpul Rp 601,1 triliun. Adapun penerimaan dari kantor bea dan cukai pada periode sama hanya Rp 78,72 triliun. Dengan demikian, total penerimaan perpajakan hanya Rp 679,82 triliun atau 46,16% dari target APBNP.


Lemahnya penerimaan negara kali ini mengulang kondisi serupa tahun lalu. Namun, pada tahun lalu penerimaan negara tertolong program pengampunan pajak atau tax amnesty. Masalahnya, tahun depan, tanpa stimulus tambahan, kinerja penerimaan negara berpotensi mengulang tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini berusaha membuat obat bagi penerimaan negara yakni akan melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Hal ini dimaksudkan agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkininya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tujuan revaluasi aset salah satunya adalah agar aset negara tidak idle sehingga menciptakan nilai ekonomi yang makin tinggi.

"Jadi tiap jengkal aset itu memiliki nilai. Negara makin maju tercermin dari bagaimana mengelola asetnya. Kalau tidak maju, mereka membiarkan aset idle. Aset itu tidak hanya masuk neraca negara tapi tidur," katanya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (29/8).

Dengan revaluasi aset, valuasi aset negara akan naik. Hal ini memungkinkan pemerintah melakukan pemanfaatan the best and the highest use termasuk dalam hal ini identifikasi penerimaan negara bukan pajaknya alias PNBP.

"PNBP-nya, itu akan menjadi sangat besar. Katakanlah dalam bentuk sewa, pemanfaatan jasa dari aset-aset tersebut, tentu akan menimbulkan potensi penerimaan negara juga," ujar Sri Mulyani.

Revaluasi aset akan dilakukan terhadap 934.409 item Barang Milik Negara (BMN). Perinciannya: berupa 108.524 bidang tanah, 434.801 item gedung dan bangunan serta 391.084 item jalan, irigasi dan jaringan yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015.

Penilaian kembali BMN berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Penyusunan Perpres tersebut melibatkan banyak pihak, termasuk konsultasi ke Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Aset idle dioptimalkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN/Sukuk secara lebih efisien," imbuh Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta.

Butuh kebijakan tambahan

Direktur Eksekutif Center Indonesia of Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, revaluasi aset BMN merupakan ide bagus bagi penerimaan negara. Pasalnya, apabila aset direvaluasi dan nilainya meningkat dan kemudian aset tersebut nilai ekonominya bertambah, maka akan mendatangkan pundi-pundi penerimaan.

"Misalnya tanah, bangunan, kalau misalnya nilai ekonominya meningkat, misalnya disewakan, ini akan lebih tinggi, betul itu. Karena apabila tidak direvaluasi, aset itu bisa saja hilang nilainya," kata Yustinus, Selasa (29/8).

Ia mencontohkan, aset-aset yang bisa mendatangkan pundi-pundi penerimaan, misalnya yang terdapat di tempat strategis. "Contohnya di Thamrin, di Senayan juga banyak, dan lain-lain. Kalau di revaluasi jadi tinggi negara akan dapat tinggi," terang Yustinus.

Agar penerimaan negara semakin besar, Yustinus menyarankan pemerintah menyiapkan kebijakan pasca revaluasi aset. Aset-aset strategi syang memberikan nilai atau value kecil, harus diubah agar berkontribusi lebih besar lagi.

Misalnya, aset negara yang tadinya hanya kantor pemerintahan, bisa dijadikan tower untuk perkantoran swasta. "Misalnya gedung Kumham di Kuningan. Kalau itu dijadikan tower, negara bisa mendapat penerimaan yang gede, toh layanan bisa online," terang Yustinus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie