KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mendampingi sekaligus mengawal penyaluran bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan sosial beras agar akuntabel dan tepat sasaran. Pendampingan ini dilakukan setelah pemerintah menggulirkan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat selama penanganan pandemi Covid-19. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam-PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, setelah Kepala BPKP mengikuti rapat terbatas beberapa waktu lalu, pihaknya langsung menginstruksikan auditor BPKP di seluruh perwakilan untuk turun langsung mendampingi dan mengawal penyaluran bansos tunai dan bansos beras. Apalagi bansos yang disalurkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 agar cepat dan tepat sasaran.
“Sejak bulan Juni lalu, BPKP telah melakukan pengawasan atas bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), program sembako dan BST,” kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/7). Iwan mengatakan, tujuan pengawasan oleh 34 Perwakilan BPKP di setiap provinsi ini dilakukan untuk melihat hambatan penyaluran, ketepatan sasaran, ketepatan jumlah, ketepatan kualitas, dan ketepatan waktu.
Baca Juga: Kabar bahagia! BLT subsidi gaji bakal ada lagi tahun ini Sejauh ini, pengawasan atas PKH tahap I dan II dilakukan dengan uji petik pada 2.319 keluarga penerima manfaat (KPM) pada 34 kabupaten/kota. Sementara, pengawasan atas bansos tunai tahap I sampai tahap IV dilakukan dengan uji petik pada 703 KPM di 34 kabupaten/kota. Sedangkan pengawasan atas program sembako tahap I sampai tahap VI dilakukan dengan uji petik pada 1.056 KPM dan 406 E-warong pada 34 kabupaten/kota termasuk Kabupaten Manokwari yang berada di wilayah khusus. “Selanjutnya, sejak hari Minggu (18/7), auditor BPKP di seluruh perwakilan dari Aceh sampai Papua turun langsung mengawal bantuan sosial khusus dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat, yaitu Bansos Tunai Tahap V - VI dan Bantuan Sosial Beras bagi KPM PKH dan KPM BST,” kata Iwan. Iwan menerangkan, penugasan di lapangan ini dilakukan untuk mendampingi dan mengawal pembagian bantuan sosial dimana terdapat 28 perwakilan dari 34 perwakilan BPKP yang sejak kemarin turun ke lapangan. Sedangkan sisanya diagendakan hari ini. Misalnya BPKP Provinsi Lampung melaporkan bahwa program bantuan beras masa PPKM (BB-PPKM Tahun 2021) yang diberikan sebanyak 6.980 ton kepada kurang lebih 698.000 KPM PKH dan BST. Sedangkan untuk Papua, target penyaluran di Kota Jayapura adalah sebanyak 11.219 KPM. “Kami akan terus dampingi dan kawal pemberian bansos yang rencana pelaksanaan pendistribusiannya dimulai dari tanggal 18 Juli sampai dengan akhir Juli 2021,” ujar dia. Iwan menyatakan, pengawasan BPKP dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pemerintah telah akuntabel serta meminimalisir penyalahgunaan bantuan sosial.
Selain itu, kegiatan pengawasan juga dilakukan untuk membantu pemerintah memastikan agar bansos sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Urusan Logistik (Bulog) agar tidak ragu dalam menyalurkan bansos secepatnya kepada masyarakat. Kedua lembaga itu pun diminta segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan pendampingan. Sebagai informasi, pemerintah menambah alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp 39,19 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program. Diantaranya untuk program bantuan beras Bulog dan bantuan sosial tunai (BST).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat