KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Cucum Sumardi mengatakan, masih banyak warga tidak mengerti layanan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka sejak Senin (1/4). Ia mengatakan, setiap hari banyak warga mengajukan pindah TPS. Namun, lanjut dia, warga tersebut tidak tergolong dalam empat kriteria yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi tiap pagi banyak yang datang kemari untuk mengurus (pindah TPS), karena tidak sesuai dengan empat kriteria yang ditetapkan, jadi terpaksa kami tolak," kata Cucum saat ditemui di KPU Jakarta Barat, Jumat (5/4).
Biar tidak gagal paham soal pindah TPS, ini empat kreterianya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Cucum Sumardi mengatakan, masih banyak warga tidak mengerti layanan pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka sejak Senin (1/4). Ia mengatakan, setiap hari banyak warga mengajukan pindah TPS. Namun, lanjut dia, warga tersebut tidak tergolong dalam empat kriteria yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK). "Jadi tiap pagi banyak yang datang kemari untuk mengurus (pindah TPS), karena tidak sesuai dengan empat kriteria yang ditetapkan, jadi terpaksa kami tolak," kata Cucum saat ditemui di KPU Jakarta Barat, Jumat (5/4).