KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, biaya penanganan Covid-19 pasca pandemi nantinya akan dibebankan langsung kepada pasien dan dapat dibayarkan menggunakan BPJS Kesehatan. Namun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, meskipun biaya Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan. "Kalaupun Covid-19 menjadi salah satu penyakit yang ditanggung BPJS, ini tidak akan menaikkan iuran. Kenaikan iuran adalah hal yang berbeda," ungkap Nadia kepada Kontan.co.id, Jumat (12/5).
Biaya Covid-19 akan Dibebankan ke BPJS Kesehatan, Kemenkes: Iuran BPJS Tidak Naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, biaya penanganan Covid-19 pasca pandemi nantinya akan dibebankan langsung kepada pasien dan dapat dibayarkan menggunakan BPJS Kesehatan. Namun demikian, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi memastikan tidak akan ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, meskipun biaya Covid-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan. "Kalaupun Covid-19 menjadi salah satu penyakit yang ditanggung BPJS, ini tidak akan menaikkan iuran. Kenaikan iuran adalah hal yang berbeda," ungkap Nadia kepada Kontan.co.id, Jumat (12/5).