Biaya dan Cara Pasang Baru Listrik PLN Secara Online



KONTAN.CO.ID - Biaya pasang baru listrik PLN perlu diketahui oleh masyarakat yang baru saja memiliki rumah namun belum ada sambungan listriknya. 

Seperti diketahui bahwa pemasangan instalasi listrik menjadi salah satu kebutuhan di setiap rumah yang baru selesai dibangun.  

Namun, banyak orang yang belum mengetahui cara dan biaya pasang baru PLN. 


Permohonan untuk pasang baru listrik kini juga bisa dilakukan secara online melalui laman resmi PLN. Sementara biaya pasang baru PLN bisa disimak di artikel ini. 

Baca Juga: Kementerian ESDM-PLN Pastikan COD Pembangkit EBT Sesuai Jadwal

Cara pasang listrik baru PLN secara online 

Cara pasang baru PLN: 

  • Masuk ke laman layanan.pln.co.id.  
  • Klik menu Pasang Baru  
  • Lalu muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru. Scroll ke bawah, klik Setuju setelah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan untuk pasang baru PLN.  
  • Isi formulir Data Pelanggan dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas.  
  • Isi formulir Data Pemohon.  
  • Klik menu Hitung Biaya. Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru.  
  • Pembayaran untuk biaya pasang baru PLN bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.
Setelah mengetahui cara pasang baru PLN online, selanjutnya akan dibahas mengenai biaya pasang baru PLN. 

Baca Juga: PLN Berhasil Sertifikasi 71.026 Persil Tanah Berkat Dukungan Kementerian ATR/BPN