Biaya dinas dipangkas untuk infrastruktur



JAKARTA. Pimpinan DPR kemarin menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan Badan Anggaran DPR. Hasil rapat koordinasi ini melahirkan empat poin kebijakan anggaran sebagai usulan resmi dewan ke pemerintah.

Marzuki Alie, Ketua DPR, mengungkapkan, usulan pertama kebijakan anggaran tersebut adalah cost recovery sebesar 15,5%. Kedua, rasio penerimaan pajak atau tax ratio sebesar 12,87% dari produk domestik bruto (PDB). Ketiga, mengurangi belanja barang sebesar 20% dan memindahkan pemanfaatan anggaran ke belanja modal untuk program-program prorakyat. Keempat, pemangkasan biaya perjalanan dinas paling sedikit sebesar 30% hingga 40%.

Menurut Marzuki, wakil rakyat akan membahas empat kebijakan anggaran tersebut dengan kementerian terkait yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi di DPR. "Kami juga akan membicarakan hal ini dengan Kementerian Keuangan," ujarnya di gedung DPR, Senin (24/9).


Soal biaya perjalanan dinas, politikus Partai Demokrat ini bilang, dari anggaran yang diusulkan pemerintah sebanyak Rp 21 triliun akan dipangkas 30% hingga 40%. "Pengurangan Rp 7 triliun sampai Rp 8 triliun itu bisa digunakan untuk anggaran infrastruktur dan program lainnya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan