Biaya gedung DPR turun akibat rekayasa desain



JAKARTA. Biaya pembangunan gedung DPR baru turun dari Rp 1,1 triliun menjadi Rp 777 miliar. Pengurangan biaya ini berasal dari rekayasa desain pemanfaatan gedung lama."Pada prinsipnya, pengurangan luasan gedung baru itu karena adanya pemanfaatan yang signifikan dari gedung Nusantara I," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Budi Yuwono kepada KONTAN, Senin (9/5).Selain itu, dia mengatakan, luas masing-masing fungsi ruang relatif diperkecil. Seperti diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum diminta mengevaluasi kembali desain gedung baru DPR untuk menilai standar kepatutan dan kelayakan proyek tersebut. Dari evaluasi itu, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengungkapkan, biaya pembangunan gedung dipangkas menjadi Rp 777 miliar. Menanggapi hasil evaluasi itu, Ketua DPR Marzuki Ali malah menyalahkan Kementerian Pekerjaan Umum. Dia beralasan, evaluasi biaya anggaran merupakan tanggung jawab tim perencana. "Kesalahan atau evaluasi berkali-kali ini karena tim perencana yang ada dari Kementerian PU," ucapnya.Dia mengatakan, selama ini keputusan dan kalkulasi kebutuhan ruang hingga anggaran sepenuhnya berada di tangan tim perencana yang beranggotakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Sekretaris Jenderal DPR. "Mau gedungnya 26 lantai, mau 10 lantai, mau lima lantai, itu terserah. Dari 27 lantai ke 36 lantai saja kami nggak mengerti. Itu urusannya tim perencana yang dikomandani Kementerian PU dan Sekretariat. Kami sih terserah saja," katanya.Sebaliknya, Marzuki mengatakan, adanya perubahan biaya ini lantaran DPR menuntut penekanan anggaran. "Dulu dapat Rp 1,8 triliun itu mereka yang hitung. DPR yang minta turun makanya dapat Rp 1,1 triliun," tegasnya.Oleh karena itu, dia menyerahkan masalah biaya pembangunan gedung ini kepada Badan Urusan Rumah Tanggan (BURT) DPR. "BURT yang memutuskan. Begitu Kementerian PU selesai, pimpinan serahkan pada BURT. BURT tinggal ketok palu," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can