KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah Rp 87.409.366. BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya. “(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Setelah membacakan kesimpulan itu, Wachid meminta pandangan Panja perwakilan pemerintah apakah mereka sepakat BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366.
Biaya Haji 2026 Disepakati Sebesar Rp 87.409.366 per Jemaah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah Rp 87.409.366. BPIH merupakan biaya keseluruhan dari penyelenggaraan haji yang dibayar dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah, nilai manfaat, dan lainnya. “(BPIH) Rp 87.409.366. Jadi ini turun dari Rp 1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp 2.893.000 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp 89.410.268,79,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Abdul Wachid dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Setelah membacakan kesimpulan itu, Wachid meminta pandangan Panja perwakilan pemerintah apakah mereka sepakat BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366.