KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memastikan kenaikan tajam harga avtur tidak akan mengerek ongkos haji 2026. Tambahan biaya sebesar Rp 1,77 triliun untuk menutup lonjakan ongkos penerbangan jemaah haji diputuskan ditanggung negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, tambahan anggaran tersebut berasal dari dana cadangan hasil efisiensi belanja negara sepanjang tahun.
"Itu efisiensi dihitung setahun, nanti disalurkan ke pengeluaran baru seperti lonjakan harga avtur," ujarnya di Istana Kepresidenan, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Biaya Haji Tetap Turun 2 Juta Meski Harga Avtur Naik Lonjakan biaya ini dipicu kenaikan harga avtur yang signifikan seiring konflik di Timur Tengah. Data penyesuaian menunjukkan harga avtur domestik pada April 2026 naik rata-rata 70%, sementara rute internasional melonjak hingga 80%. Di Bandara Soekarno-Hatta, harga avtur bahkan melesat dari Rp 13.656 per liter pada Maret menjadi Rp 23.551 per liter di April. Kenaikan tersebut mendorong maskapai menaikkan tarif penerbangan haji. Garuda Indonesia menambah biaya sekitar Rp 7,9 juta per jemaah, sementara Saudia menaikkan tarif hingga US$ 480 per jemaah. Namun, Presiden Prabowo Subianto memutuskan tambahan biaya itu tidak dibebankan kepada jemaah. Pemerintah memilih menyerap seluruh kenaikan melalui APBN agar biaya haji tetap sesuai ketetapan awal.
Baca Juga: BPKH Jaga Dana Haji Tetap Berkelanjutan di Tengah Risiko Pembengkakan Biaya Dengan skema ini, jemaah haji 2026 tetap membayar biaya yang telah ditetapkan, bahkan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah menurunkan biaya haji sekitar Rp 2 juta dari level 2025, hasil kesepakatan dengan DPR. “Kita pastikan biaya haji 2026 turun sekitar Rp 2 juta, walaupun harga avtur naik,” kata Prabowo. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah bawah, di tengah tekanan biaya global. Selain itu, pemerintah juga mengklaim telah mempercepat masa tunggu haji menjadi maksimal 26 tahun, dari sebelumnya bisa mencapai 48 tahun.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun: Simak Rincian & Jadwal Pelunasannya Mulai November Ini Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan proyek jangka panjang berupa pembangunan kawasan kampung haji Indonesia seluas 45 hektare di Mekkah, yang dirancang untuk meningkatkan kenyamanan jemaah ke depan. Dengan intervensi fiskal ini, pemerintah tidak hanya meredam dampak gejolak harga energi global, tetapi juga menjaga akses masyarakat terhadap ibadah haji tetap terjangkau. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News