Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Tapi Pembayaran Per Jamaah Akan Turun Dari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 diusulkan naik dari tahun 2026. Namun, jemaah haji akan membayar biaya haji yang lebih sedikit dibandingkan tahun 2026.

Pemerintah mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp 107,34 juta per jemaah. Meski total biaya penyelenggaraan haji naik, biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah justru diusulkan turun menjadi Rp 42,94 juta.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan menyampaikan usulan tersebut dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).


"Untuk tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 107.340.172," ujar Irfan.

Dari jumlah tersebut, Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah diusulkan sebesar Rp 42.936.068.

Dengan demikian, porsi Bipih mencapai 40% dari total BPIH.

Sementara itu, sebesar 60% atau Rp 64.404.103 per jemaah akan berasal dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Tonton: Tambah Daya PLN Cuma Bayar Setengah, Promo Berlaku sampai 25 Agustus

Rincian biaya yang dibayar jemaah

Irfan menjelaskan, Bipih yang dibayarkan jemaah digunakan untuk sejumlah komponen pelayanan.

Di antaranya biaya penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta akomodasi selama berada di Mekkah.

Sementara itu, komponen yang dibiayai melalui nilai manfaat jauh lebih luas.

Komponen tersebut meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta pelayanan selama jemaah berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Nilai manfaat juga digunakan untuk membiayai perlindungan jemaah, pelayanan di embarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi, pelayanan umum, serta pengelolaan BPIH.

Tonton: BGN Dapat Rp240 Triliun, Anggarannya Kalahkan Pertahanan dan Kesehatan

BPIH 2027 naik dari tahun sebelumnya

Usulan BPIH 2027 tersebut lebih tinggi dibandingkan biaya penyelenggaraan haji pada 2026.

Pada 2026, pemerintah dan DPR menetapkan BPIH sebesar sekitar Rp 87,4 juta per jemaah. Sementara Bipih ditetapkan sekitar Rp 54,1 juta per jemaah.

Dengan usulan terbaru, BPIH 2027 meningkat sekitar Rp 19,9 juta dibandingkan BPIH 2026.

Namun, Bipih justru turun sekitar Rp 11,2 juta.

Artinya, jika usulan tersebut disepakati, beban pembayaran langsung jemaah akan lebih rendah meskipun total biaya penyelenggaraan haji meningkat.

Tonton: Saham BYAN Meledak 20%! Rumor Haji Isam Akuisisi 62% Bayan Resources

Layanan haji Saudi berubah

Irfan menjelaskan, kenaikan BPIH salah satunya dipengaruhi perubahan standar layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Menurut dia, Pemerintah Arab Saudi menghapus layanan kelas D. Jemaah Indonesia kemudian akan menggunakan layanan kelas C yang dinilai lebih nyaman.

Perubahan kelas layanan tersebut otomatis membuat biaya yang harus dibayarkan ikut menyesuaikan.

"BBM berbeda harganya, kemudian harga komoditas di sana juga berbeda, biaya layanan berbeda, jenis layanannya pun berbeda karena Pemerintah Saudi sudah menghapus layanan D, kita masuk ke layanan C yang otomatis harganya berubah juga," kata Irfan.

Selain perubahan layanan, kondisi ekonomi global juga menjadi pertimbangan dalam penyusunan biaya haji 2027.

Pergerakan harga bahan bakar minyak (BBM), komoditas, hingga biaya layanan di Arab Saudi menjadi faktor yang turut diperhitungkan pemerintah.

Baca Juga: Jaringan Meterai Ilegal Dibongkar, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun

Jemaah dapat tenda dan kasur lebih baik

Kenaikan biaya penyelenggaraan haji juga diharapkan memberikan peningkatan kualitas layanan yang diterima jemaah.

Irfan mengatakan perubahan kelas layanan di Arab Saudi akan berdampak pada fasilitas yang diterima jemaah, termasuk tenda dan kasur.

"Insya Allah kita harapkan seperti itu, karena tenda kasur itu domainnya Pemerintah Saudi, kita hanya bayar, kita beli paket C, kita beli paket B, kita beli paket A," ujarnya.

Pemerintah juga berharap kualitas konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji dapat meningkat.

Meski demikian, besaran BPIH dan Bipih 2027 tersebut masih berupa usulan pemerintah. Angka final nantinya akan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH.

Dengan skema yang diusulkan, pemerintah mengarahkan komposisi pembiayaan haji 2027 menjadi 40% berasal dari pembayaran jemaah dan 60% dari nilai manfaat BPKH. 

Perkembangan Biaya Haji 

Berikut daftar biaya haji dari tahun ke tahun:

1. Biaya haji 2014

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta

Nilai manfaat: Rp 19,24 juta

Total BPIH: Rp 59,27 juta

2. Biaya haji 2015

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta

Nilai manfaat: Rp 24,07 juta

Total BPIH: Rp 61,56 juta

3. Biaya haji 2016

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta

Nilai manfaat: Rp 25,40 juta

Total BPIH: Rp 60 juta

Tonton: Siap-Siap, Harga Tiket Konser, Olah Raga & Wisata Makin Mahal Di 2025

4. Biaya haji 2017

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,89 juta

Nilai manfaat: Rp 26,90 juta

Total BPIH: Rp 61,79 juta

5. Biaya haji 2018

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,72 juta

Total BPIH: Rp 68,96 juta

6. Biaya haji 2019

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta

Nilai manfaat: Rp 33,92 juta

Total BPIH: Rp 69,16 juta

7. Biaya haji 2022

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39,89 juta

Nilai manfaat: Rp 57,91 juta

Total BPIH: Rp 97,79 juta

8. Biaya haji 2024

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 56 juta

Nilai manfaat: Rp 37,7 juta

Total BPIH: Rp 93,4 juta 

9, Biaya haji 2025 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp55.431.750,78.

Nilai manfaat: Rp33.978.508,01.

Total BPIH: Rp 89.410.258,79 

10. Biaya haji 2026 

Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 54,1 juta

Nilai manfaat: Rp 33,2 juta

Total BPIH:  Rp 87,4 juta 

 

Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2026/08/19/18361161/biaya-haji-2027-diusulkan-naik-ke-rp-107-juta-jemaah-bayar-rp-429-juta.  

Utang Luar Negeri RI Tembus US$453,4 Miliar, BI Ungkap Kondisinya
© 2026 Konten oleh Kontan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: