Biaya Haji Bengkak Rp 1,77 Triliun, Ini Sumber Anggaran Penutupnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf memastikan kesiapan anggaran untuk pembengkakan biaya haji sebesar Rp 1,77 triliun imbas kenaikan biaya avtur.

Irfan mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan dari non-APBN, namun masih bersumber resmi dari keuangan negara.

"Ada beberapa alternatif sumber itu bukan APBN tapi tetap dari keuangan negara," kata Irfan di Kantor Kemenko, Selasa (21/4/2026).


Walau begitu, Irfan masih belum bisa memberikan keterangan pasti terkait sumber resminya. Pasalnya, pemerintah juga masih mencari payung hukum untuk bisa menutup pembengkakan biaya haji tersebut.

"Kita masih mencari cantolan hukumnya, untuk bisa memastikan menutup kekurangan pembengkakan biaya itu," jelas Irfan.

Baca Juga: Menhaj Pastikan Kloter Pertama Jemaah Haji Siap Berangkat Besok

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan selisih usulan tambahan biaya penerbangan haji seharusnya ditanggung oleh negara dan tidak dibebankan kepada calon jemaah.

Marwan meminta Kementerian Haji dan Umrah melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemerintah perlu melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar skema pembiayaan ini dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai dengan regulasi," katanya di Gedung Parlemen, Selasa (14/4/2026).

Selain itu, Marwan juga meminta agar usulan tambahan biaya penerbangan haji dihitung ulang oleh Kementerian Haji dan Umrah. Pasalnya, fluktuasi harga minyak dunia dinilai masih sangat dinamis sehingga berpotensi memengaruhi besaran biaya avtur dan kebutuhan tambahan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News