KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 atau 1440 hijriah diputuskan setelah menghitung besaran anggaran subsidi yang diberikan yang berasal dari hasil optimalisasi dana haji mencapai sekitar Rp 7 triliun. Subsidi tersebut menggunakan optimalisasi dana haji yang telah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal itu membuat BPIH Indonesia tahun 2019 ini tidak mengalami perubahan dari tahun 2018 sebelumnya. "Biaya yang disubsidi hasil optimalisasi dana haji kurang lebih Rp 7 triliun," ujar anggota komisi VIII Achmad Mustaqim saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/2).
Biaya haji disubsidi dari optimalisasi pengelolaan dana haji sekitar Rp 7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 atau 1440 hijriah diputuskan setelah menghitung besaran anggaran subsidi yang diberikan yang berasal dari hasil optimalisasi dana haji mencapai sekitar Rp 7 triliun. Subsidi tersebut menggunakan optimalisasi dana haji yang telah dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal itu membuat BPIH Indonesia tahun 2019 ini tidak mengalami perubahan dari tahun 2018 sebelumnya. "Biaya yang disubsidi hasil optimalisasi dana haji kurang lebih Rp 7 triliun," ujar anggota komisi VIII Achmad Mustaqim saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/2).