JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus ternyata dua kali lipat dari yang biasa. Tahun ini, pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus sebesar US$ 6.500. Selain itu, calon jemaahn BPIH khusus harus merogoh kocek Rp 400.000 untuk membiayai pelatihan dan bimbingan para calon jemaah, pengadaan buku manasik haji, gelang identitas haji, serta biaya administrasi. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pelunasan BPIH khusus paling lambat 12 Agustus 2010 terhitung sejak 3 Agustus 2010.Jika belum memenuhi kuota, maka pelunasan diperpanjang mulai 16 sampai 20 Agustus 2010 pada bank penerima setoran setiap hari kerja.Jangka waktu pelunasan BPIH khusus lebih pendek karena pemerintah menilai calon jemaahnya umumnya berada di kota besar. "Kalau di kota kan tidak ada hambatan geografis seperti didesa-desa," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (2/8).Sama seperti BPIH reguler, pelunasan BPIH khusus bisa memakai mata uang dolar Amerika Serikat atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi bank penerima setoran BPIH saat hari pembayaran.Suryadharma mengatakan dengan besaran BPIH khusus US$6500 dan Rp400.000, maka penyelenggara ibadah haji khusus harus memberikan tujuh pelayanan minimal.Pertama, menyediakan fasilitas akomodasi hotel bintang 4 di Madinah dengan jarak 500 meter dari Masjid Nabawi dan di Makkah dengan jarak maksimal 500 meter dari Masjidil Haram, serta di Jeddah. Kedua, memberikan pelayanan katering di Madinah, Makkah, dan Jeddah yang disajikan secra prasmanan, menu Indonesia, dan pelayanan standar hotel.Ketiga, masa tinggal di Arab Saudi maksimal 25 hari. Keempat, memakai transportasi udara dengan satu kali transit. Kelima, menyediakan transportasi darat di Arab Saudi dengan menggunakan bus AC. Keenam, menyediakan 1 orang pembimbing untuk setiap 45 jemaah. Ketujuh, tenaga medis 1 orang untuk setiap 100 jemaah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Biaya Haji Khusus Sebesar US$ 6.500 plus Rp 400.000
JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus ternyata dua kali lipat dari yang biasa. Tahun ini, pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) khusus sebesar US$ 6.500. Selain itu, calon jemaahn BPIH khusus harus merogoh kocek Rp 400.000 untuk membiayai pelatihan dan bimbingan para calon jemaah, pengadaan buku manasik haji, gelang identitas haji, serta biaya administrasi. Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan pelunasan BPIH khusus paling lambat 12 Agustus 2010 terhitung sejak 3 Agustus 2010.Jika belum memenuhi kuota, maka pelunasan diperpanjang mulai 16 sampai 20 Agustus 2010 pada bank penerima setoran setiap hari kerja.Jangka waktu pelunasan BPIH khusus lebih pendek karena pemerintah menilai calon jemaahnya umumnya berada di kota besar. "Kalau di kota kan tidak ada hambatan geografis seperti didesa-desa," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Senin (2/8).Sama seperti BPIH reguler, pelunasan BPIH khusus bisa memakai mata uang dolar Amerika Serikat atau mata uang rupiah sesuai kurs jual transaksi bank penerima setoran BPIH saat hari pembayaran.Suryadharma mengatakan dengan besaran BPIH khusus US$6500 dan Rp400.000, maka penyelenggara ibadah haji khusus harus memberikan tujuh pelayanan minimal.Pertama, menyediakan fasilitas akomodasi hotel bintang 4 di Madinah dengan jarak 500 meter dari Masjid Nabawi dan di Makkah dengan jarak maksimal 500 meter dari Masjidil Haram, serta di Jeddah. Kedua, memberikan pelayanan katering di Madinah, Makkah, dan Jeddah yang disajikan secra prasmanan, menu Indonesia, dan pelayanan standar hotel.Ketiga, masa tinggal di Arab Saudi maksimal 25 hari. Keempat, memakai transportasi udara dengan satu kali transit. Kelima, menyediakan transportasi darat di Arab Saudi dengan menggunakan bus AC. Keenam, menyediakan 1 orang pembimbing untuk setiap 45 jemaah. Ketujuh, tenaga medis 1 orang untuk setiap 100 jemaah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News