KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2024 naik menjadi Rp 105 juta. Usulan BPIH ini jauh lebih besar dari biaya haji tahun lalu yaitu Rp 90 juta. Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Parta Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII DPR akan mendalami dan membahas usulan tersebut di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH. "Angka Rp 105.095.031 ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Ace dihubungi Kontan.co.id, Jumat (17/11).
Biaya Haji Naik Jadi Rp 105 juta, Komisi VIII DPR: Kenaikan Jangan Terlampau Jauh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tahun 2024 naik menjadi Rp 105 juta. Usulan BPIH ini jauh lebih besar dari biaya haji tahun lalu yaitu Rp 90 juta. Wakil Ketua Komisi VIII Fraksi Parta Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII DPR akan mendalami dan membahas usulan tersebut di Komisi VIII DPR RI dalam Panitia Kerja (Panja) BPIH. "Angka Rp 105.095.031 ini juga akan dibahas proporsinya, yaitu berapa yang akan dibayar langsung jemaah atau Bipih dan diambil dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Ace dihubungi Kontan.co.id, Jumat (17/11).