Biaya Haji Tahun 2023 Melonjak Jadi Rp 69 Juta, Jokowi Bilang Begini



KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa besaran biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian.

Menurutnya biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.

"Masih dalam proses kajian itu belum final. Belum final sudah rame, masih dalam proses kajian, proses kalkulasi," kata Jokowi, Selasa (24/1).


Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang.

Baca Juga: Kemenag Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp 69 Juta Belum Final

Biaya tersebut lebih tinggi dari BPIH tahun 2022 yang ditetapkan sebesar Rp 39.886.009 per orang.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief membenarkan bahwa Arab Saudi menurunkan paket layanan haji 1444 H sekitar 30% dari harga yang mereka tetapkan tahun 2022.

Menurutnya, penurunan paket haji itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah.

Dijelaskan Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji. Adapun yang dimaksud dengan paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Naik, Komisi VIII DPR : Untuk Keadilan Jamaah Berikutnya

Ia menjelaskan, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji. Komponen biaya haji yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi, baik Jeddah, Makkah, maupun Madinah.

"Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Makkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," papar Hilman dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (24/1).

Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar AS (US$) dan kurs Riyal (SAR). Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 per dolar AS, dan Rp 4.080 untuk kurs 1SAR. Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp 3.846. Untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp 14.425.

Baca Juga: Kemenag: Usulan Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp 69 Juta Belum Final

Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat. Sebab, ini sangat bergantung pada harga avtur.

“Usulan pemerintah terkait BPIH 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama dengan Komisi VIII DPR. Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini,” ungkap Hilman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli