KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang bakal ditanggung jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,1 juta. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025). Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan BPIH terdiri dari biaya pelunasan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
Biaya Haji Tahun 2026 Disepakati Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan resmi ditetapkan sebesar Rp 87,4 juta. Dari jumlah tersebut biaya yang bakal ditanggung jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,1 juta. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama dengan Menteri Haji di Gedung Parlemen, Rabu (29/10/2025). Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menjelaskan BPIH terdiri dari biaya pelunasan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.