JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436 H/2015 ditetapkan sebesar US$ 2.717 atau setara dengan Rp 33.962.500 (US$ 1=Rp 12.500). Dengan demikian, maka BPIH tahun ini turun sebesar US$ 502 dibandingkan tahun lalu. Namun bila dihitung secara rupiah, biaya haji ini mengalami kenaikan sebesar Rp 163.000 dibandingkan tahun lalu. Adanya kenaikkan biaya haji dengan perhitungan rupiah ini tidak lain disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi. Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh P Daulay mengatakan, dengan diputuskannya BPIH tahun ini tersebut maka diharapkan memberikan kepastian bagi para jamaah. "Semangat dari komisi VIII terkait dengan BPIH ini adalah turun penetapan biayanya, tepat waktu penetapannya, serta kualitas tetap terjaga," kata Saleh, Rabu (22/4).
Biaya haji tahun ini diketok US$ 2.717 per jamaah
JAKARTA. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1436 H/2015 ditetapkan sebesar US$ 2.717 atau setara dengan Rp 33.962.500 (US$ 1=Rp 12.500). Dengan demikian, maka BPIH tahun ini turun sebesar US$ 502 dibandingkan tahun lalu. Namun bila dihitung secara rupiah, biaya haji ini mengalami kenaikan sebesar Rp 163.000 dibandingkan tahun lalu. Adanya kenaikkan biaya haji dengan perhitungan rupiah ini tidak lain disebabkan oleh pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi. Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh P Daulay mengatakan, dengan diputuskannya BPIH tahun ini tersebut maka diharapkan memberikan kepastian bagi para jamaah. "Semangat dari komisi VIII terkait dengan BPIH ini adalah turun penetapan biayanya, tepat waktu penetapannya, serta kualitas tetap terjaga," kata Saleh, Rabu (22/4).