Biaya Haji tahun ini ditetapkan Rp 35,23 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi VIII DPR memutuskan untuk menaikkan ongkos naik haji tahun ini menjadi sebesar Rp 35,23 juta. Dibandingkan dengan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 yang sebesar Rp 34,89 juta, ongkos haji 2018 naik sebesar Rp 345.290.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kenaikan ongkos haji tahun ini didorong oleh, pertama, penerapan pajak pertambahan nilai (PPn) sebesar 5% yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap beberapa jenis barang dan jasa. Pengenaan pajak berdampak pada kenaikan biaya hotel, transportasi dan katering.

Faktor kedua adalah kenaikan avtur pesawat. "Biaya avtur ini komponennya paling besar 78%, ketika dia naik, ongkos juga ikut naik," katanya, Senin (12/3).


Sedangkan faktor ketiga adalah kenaikan nilai tukar dolar Amerika terhadap sejumlah mata uang. Kenaikan nilai tukar dollar AS membuat beban biaya pembelian avtur bertambah sehingga berdampak pada kenaikan biaya haji.

Ketua Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadan Haji Komisi VIII DPR RI Noor Achmad mengatakan, biaya haji porsi terbesarnya digunakan untuk penerbangan. Total biaya penerbangan yang harus ditanggung oleh setiap jamaah haji adalah Rp 27, 4 juta.

Setelah biaya penerbangan, biaya terbesar Rp 2,384 juta untuk biaya pemondokan di Mekkah. Selain itu ada juga sebesar Rp 5,355 juta yang digunakan untuk biaya hidup jamaah selama menunaikan ibadah haji. Noor berjanji kenaikan ongkos naik haji tahun ini akan diimbangi oleh peningkatan kualitas layanan.

Peningkatan layanan

Peningkatan pelayanan haji akan dilakukan dalam penyediaan makanan. Jika tahun lalu, jumlah makan jamaah haji hanya 25 kali, pada tahun ini jumlah tersebut ditambah 15 menjadi 40 kali. "Di Madinah juga ada makan 18 kali serta ada tambahan snack pagi di Mekkah," katanya.

Selain peningkatan jumlah frekuensi pemberian makan, Noor bilang, peningkatan juga akan dilakukan terhadap kualitas makan. Untuk itu pemerintah akan merekrut tenaga pengawas profesional bidang makanan, ahli gizi, sanitari agar santapan jamaah sehat dan higienis.

Peningkatan kualitas layanan juga akan dilakukan terhadap pemondokan haji di Madinah. Jika sebelumnya pemondokan disewa dengan menyesuaikan jadwal kedatangan jamaah, maka tahun ini dilakukan dengan sistem semusim haji penuh dan sesuai jadwal jamaah.

Pemerintah juga meningkatkan fasilitas di Armina. Menurut Noor dengan kenaikan ongkos tersebut, kualitas dan kuantitas pendingin ruangan serta toilet di tenda Armina akan ditingkatkan. Layanan bus ke Armina juga ditingkatkan dengan rasio layanan 450 orang per bus.

Menurut Lukman, walau kenaikan ongkos haji lebih rendah dibandingkan usulan Kemnag sebesar Rp 900.000, namun peningkatan layanan tetap dilakukan. Sebab selain ditutup dengan kenaikan biaya, kualitas layanan juga ditutup dana optimalisasi. Dana optimalisasi adalah dana jamaah haji yang tersimpan di rekening Kemnag selama bertahun- tahun.

Pada tahun ini pemerintah menggelontorkan dana optimalisasi sebesar Rp 6,32 triliun agar kualitas layanan haji meningkat. Dengan dana itu maka biaya haji yang sebenarnya Rp 66,25 juta ditekan menjadi Rp 35,23 juta. "Tahun ini penggunaan dana optimalisasi lebih besar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi