JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat bahwa biaya naik haji tahun ini sebesar Rp 40 juta. Biaya tersebut lebih besar Rp 2,5 juta dari tahun lalu yakni Rp 37,5 juta. DPR mengklaim, biaya haji harus naik lantaran ongkos transportasi khususnya pesawat terbang naik signifikan. Muhammad Baghowi dari komisi 8 DPR berujar, selain transportasi, kenaikan juga dipicu oleh volatilitas rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Sebagai gambaran, “Tahun lalu, rupiah masih Rp 8.800. Tapi kini sudah naik ke Rp 9.400,” jelasnya.
Biaya haji tahun ini naik Rp 2,5 juta
JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat bahwa biaya naik haji tahun ini sebesar Rp 40 juta. Biaya tersebut lebih besar Rp 2,5 juta dari tahun lalu yakni Rp 37,5 juta. DPR mengklaim, biaya haji harus naik lantaran ongkos transportasi khususnya pesawat terbang naik signifikan. Muhammad Baghowi dari komisi 8 DPR berujar, selain transportasi, kenaikan juga dipicu oleh volatilitas rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Sebagai gambaran, “Tahun lalu, rupiah masih Rp 8.800. Tapi kini sudah naik ke Rp 9.400,” jelasnya.