KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang dibayarkan pemerintah ke badan usaha milik negara (BUMN) diperkirakan mencapai Rp 163 triliun hingga Rp 169 triliun pada tahun ini. “Di tahun ini, tentunya dengan berjalannya waktu, hingga semester I 2022 sudah ada lagi kompensasi yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN KITA, Rabu (27/7). Menurutnya, besaran kompensasi yang harus dibayar tahun ini sedang dalam proses perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan berapa banyak dana kompensasi yang harus dibayarkan.
Biaya Kompensasi BBM dan Listrik Tahun Ini Diperkirakan Mencapai Rp 169 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik yang dibayarkan pemerintah ke badan usaha milik negara (BUMN) diperkirakan mencapai Rp 163 triliun hingga Rp 169 triliun pada tahun ini. “Di tahun ini, tentunya dengan berjalannya waktu, hingga semester I 2022 sudah ada lagi kompensasi yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah,” tutur Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam Konferensi Pers APBN KITA, Rabu (27/7). Menurutnya, besaran kompensasi yang harus dibayar tahun ini sedang dalam proses perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk memastikan berapa banyak dana kompensasi yang harus dibayarkan.