KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan suntikan dana dari kas negara untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp 4,3 triliun di tahun ini. Alokasi anggaran tersebut menggunakan mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kucuran dana PMN kepada proyek KCJB berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun ini. Dus triliunan uang negara tersebut akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang kini menjadi pimpinan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) proyek kereta cepat.
Biaya membengkak, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dapat PMN Rp 4,3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan suntikan dana dari kas negara untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar Rp 4,3 triliun di tahun ini. Alokasi anggaran tersebut menggunakan mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, kucuran dana PMN kepada proyek KCJB berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) tahun ini. Dus triliunan uang negara tersebut akan diberikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang kini menjadi pimpinan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) proyek kereta cepat.