Biaya Operasional Naik, Ruang Penurunan Bunga Kredit Perbankan Makin Sempit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruang penurunan suku bunga kredit perbankan mulai menyempit meski biaya dana (cost of fund) masih menunjukkan tren penurunan. Kenaikan biaya operasional menjadi faktor utama yang menahan laju penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK).

Bank Indonesia (BI) mencatat, SBDK perbankan turun tipis menjadi 8,62% pada April 2026 dari 8,63% pada Maret 2026. Penurunan tersebut sejalan dengan menurunnya Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) menjadi 3,00% dari sebelumnya 3,01%.

BI menilai penurunan HPDK menunjukkan biaya pendanaan perbankan masih terkendali di tengah kondisi likuiditas yang relatif memadai.


Baca Juga: Margin Perbankan Tergerus Biaya Operasional

"Penurunan biaya pendanaan memberikan ruang bagi perbankan untuk menurunkan SBDK lebih lanjut, meskipun kenaikan biaya operasional menyebabkan ruang penurunan SBDK menjadi terbatas," tulis BI dalam laporannya.

Di sisi lain, komponen biaya overhead (overhead cost / OHC) justru meningkat menjadi 3,43% pada April 2026 dari 3,41% pada bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh meningkatnya belanja barang dan jasa serta beban non-operasional perbankan.

Akibat kombinasi penurunan biaya dana dan kenaikan biaya operasional tersebut, margin keuntungan perbankan menyusut menjadi 2,19% pada April 2026 dari 2,21% pada Maret 2026.

Menurut BI, kondisi tersebut menunjukkan perbankan cenderung menyerap sebagian tekanan biaya melalui penyesuaian margin keuntungan guna menjaga daya saing bunga kredit dan tetap mendukung fungsi intermediasi.

Penurunan HPDK pada April 2026 juga ditopang oleh kondisi likuiditas yang masih memadai, terutama berasal dari penempatan dana pemerintah di perbankan. Kondisi tersebut membantu bank mengurangi kebutuhan penghimpunan dana berbiaya tinggi.

Berdasarkan kelompok bank, bank BUMN mencatat HPDK sebesar 2,77% pada April 2026, turun tipis dari 2,78% pada bulan sebelumnya. Sementara HPDK kelompok Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) turun menjadi 3,23% dari 3,24%.

Baca Juga: Persaingan Dana Kian Ketat, Suku Bunga DPK Naik ke 2,70% pada Mei 2026

Penurunan biaya dana pada kedua kelompok bank tersebut didukung oleh masuknya simpanan pemerintah, baik dari kementerian maupun lembaga negara, yang membuat struktur pendanaan menjadi lebih efisien.

Namun, BI mencatat ruang penurunan bunga kredit pada kelompok bank BUMN menjadi lebih terbatas setelah adanya penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah senilai Rp 100 triliun pada April 2026.

Berbeda dengan bank BUMN dan BUSN, kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) justru mengalami kenaikan biaya dana. HPDK BPD naik menjadi 3,48% dari sebelumnya 3,47%, sedangkan KCBA meningkat menjadi 1,92% dari 1,82%.

BI menjelaskan kenaikan tersebut mencerminkan perubahan struktur pendanaan dan dinamika penghimpunan dana pada masing-masing kelompok bank.

Ke depan, BI menilai kondisi pendanaan perbankan masih relatif terjaga. Namun, perkembangan likuiditas domestik serta dinamika pasar keuangan global tetap perlu diwaspadai karena berpotensi memengaruhi biaya pendanaan dan arah suku bunga kredit perbankan.

Dengan biaya operasional yang terus meningkat, ruang penurunan bunga kredit diperkirakan semakin terbatas meski likuiditas perbankan masih memadai dan biaya dana menunjukkan tren menurun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News