Biaya panggilan ke operator lain bakal ditekan



JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menekan biaya ke operator lain. Saat ini, rasio biaya telepon ke operator lain masih mencapai sepuluh sampai 20 kali lipat lebih mahal jika dibandingkan tarif telepon dengan sesama operator, ke depan biaya akan ditekan serendah mungkin.

"Akan sampai tinggal 3 kali saja rasionya, jadi tarif telpon sesama operator dengan yang lain mungkin beda tipis nanti," kata Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, kemarin.

Rudi mengatakan, penurunan tarif biaya panggilan antar operator tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat untuk lebih efisien menggunakan telepon seluler.


Sebagai catatan saja, Berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, perbedaan tarif panggilan antar sesama operator dibandingkan dengan telepon antar operator saat ini masih tinggi.

Hal itu, mendorong masyarakat memiliki lebih dari satu telepon seluler dengan layanan operator yang berbeda agar tarif telepon yang mereka keluarkan bisa lebih murah. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sampai saat ini ada sekitar 150 juta sampai 170 juta masyarakat Indonesia yang memiliki lebih dari satu telepon seluler.

Sementara itu, untuk sim card, Rudi mengatakan, saat ini sudah ada 350 juta yang terjual. Nawir Messy, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu meminta pemerintah segera menerbitkan aturan mengenai tarif panggilan antar operator sewajar mungkin. KPPU melihat biaya interkoneksi yang ada sekarang tidak memberikan rasa keadilan

"Di interkoneksi ini ada namanya biaya off net, off net misal XL telepon ke Indosat. Ketika pembicaraan masuk ke Indosat, XL kan gunakan infrastruktur Indosat maka XL harus bayar ke Indosat untuk interkoneksi tadi Rp 250 plus biaya macam-macam keluarlah angka Rp 500. Tapi, dalam praktiknya bukan Rp 500 ini yang dihargakan ke konsumen tapi sampai 8 kali lipat," katanya.

Biaya tersebut kata Nawir, kemudian digunakan operator untuk memurahkan tarif telepon sesama operator sehingga percakapan dan tarif SMS sesama operator bisa murah. "Ini tidak sehat, makanya kami minta segera diatur, kalau tidak kami akan masuk," katanya.

Rudi sayang, tidak menjelaskan secara rinci bentuk aturan yang akan dia gunakan untuk menekan tarif panggilan tersebut dan kapan akan segera diterbitkan. Dia hanya yakin kalau upaya tersebut diterapkan, ada potensi penghematan belanja besar dari kalangan masyarakat untuk pembelian telpon seluler. "Kalikan saja, kalau bisa 100 juta ponsel dikurangi, satu ponsel 500 ribu, jadinya berapa triliun," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto