Biaya Pelunasan Haji 2027 Hanya Rp 23 Juta, Ini Cara Cek Keberangkatan Haji Via Hp
Jumat, 09 Oktober 2026 03:45 WIB
Oleh: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pelunasan biaya haji tahun 2027 lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Selain ada penggunaan nilai manfaat, biaya haji juga mendapat subsidi pemerintah. Apakah Anda akan berangkat haji tahun depan? Berikut cara cek keberangkatan haji secara resmi. Calon jemaah haji Indonesia untuk musim haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi mendapat keringanan biaya pelunasan. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta per jemaah sehingga pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler menjadi sekitar Rp 23,24 juta. Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, mengatakan besaran pelunasan tersebut merupakan hasil kesepakatan pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp 23,24 juta,” kata Maman. Menurut Maman, penetapan besaran pelunasan tersebut juga melalui komunikasi antara pimpinan DPR dan pemerintah untuk mencari skema pembiayaan yang lebih ringan bagi jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji. “Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujarnya. Baca Juga: Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi di IWIP, Investasi Capai Rp180 Triliun Subsidi Rp 3 juta tekan pelunasan biaya haji 2027 Sebelum pemerintah menetapkan subsidi tambahan, pelunasan biaya haji bagi calon jemaah reguler diperhitungkan sebesar Rp 26.248.825 per orang. Perhitungan tersebut mempertimbangkan setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta serta Nilai Manfaat pada rekening virtual jemaah dengan rata-rata sekitar Rp 3,4 juta. Pemerintah kemudian memberikan subsidi sebesar Rp 3 juta per jemaah. Dengan tambahan subsidi tersebut, nilai pelunasan turun menjadi sekitar Rp 23.248.825 per orang. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, subsidi pemerintah diarahkan untuk mengurangi komponen biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri. Menurut Dasco, komponen biaya dalam negeri yang rata-rata mencapai sekitar Rp 5,64 juta per jemaah akan mendapat subsidi Rp 3 juta. “Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp 5,6 juta akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp 2.643.945,28,” kata Dasco, sebagaimana dikutip dari Antara. Baca Juga: Suahasil: Defisit APBN pada September 2026 Capai Rp 319 triliun, setara 1,24% PDB Kuota haji Indonesia 2027 mencapai 221.000 jemaah Pada penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 221.000 jemaah. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Penetapan kuota ini menjadi dasar perencanaan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pengaturan pembiayaan, transportasi, akomodasi, serta pelayanan jemaah selama berada di Tanah Suci. Baca Juga: Perpres Ojol Batasi Potongan Aplikasi 8%, Apakah Tarif Ojol & Kurir Semakin Murah? Rincian biaya haji 2027 sebesar Rp 98,46 juta Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 disepakati sebesar Rp 98.466.351,35 per jemaah. Biaya tersebut terbagi menjadi tiga komponen utama, yakni:
Biaya penerbangan: rata-rata Rp 38.505.046 per jemaah.
Biaya di Arab Saudi: rata-rata Rp 54.317.360,07 per jemaah.
Biaya di dalam negeri: rata-rata Rp 5.643.945,28 per jemaah sebelum subsidi.
Pembiayaan penyelenggaraan haji berasal dari dua sumber utama, yaitu Bipih yang dibayarkan jemaah dan Nilai Manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Bipih ditetapkan sebesar Rp 54.648.825 per jemaah, atau sekitar 55,50% dari total BPIH. Dana yang dibayarkan jemaah tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah kebutuhan, termasuk penerbangan, biaya hidup, dan sebagian layanan dari syarikah atau penyedia layanan haji di Arab Saudi. Sementara itu, sekitar 44,50% dari total biaya penyelenggaraan haji ditutup melalui Nilai Manfaat, dengan rata-rata Rp 43.817.526,35 per jemaah. Dengan skema tersebut, jemaah reguler yang telah menyetorkan uang muka pendaftaran Rp 25 juta dapat menyelesaikan pelunasan sekitar Rp 23,24 juta setelah memperhitungkan subsidi pemerintah dan Nilai Manfaat. Untuk mendukung penyelenggaraan haji 2027, total Nilai Manfaat yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 8,83 triliun. Besaran subsidi dan pembiayaan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban calon jemaah, sekaligus mendukung penyelenggaraan ibadah haji dengan pelayanan yang tetap terjaga. Cara cek keberangkatan haji 2027 online Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2027, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka. Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online:
Buka aplikasi Pusaka
Pilih menu Islam
Lihat menu Layanan haji dan Umrah
Pilih menu Estimasi keberangkatan
Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
Pilih menu Cari Nomor Porsi
Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan:
Nomor porsi
Nama
Kabupaten/Kota
Provinsi
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah
Tonton: KPK Mulai Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.go.id. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji di website Haji.go.id: 1. Buka link website Haji.go.id 2. Pilih kanal "Estimasi"
3. Masukkan nomor porsi pendaftaran haji dan captcha, tekan enter 4. Website Haji.go.id akan menampilkan jadwal keberangkatan haji Anda. Sebagian artikel telah tayang di Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/10/08/173000365/dapat-subsidi-pelunasan-haji-2027-tinggal-rp-23-2-juta.
Batal Setor Rp120 Triliun ke APBN, Ini Rencana Danantara