Biaya pembangunan gedung baru DPR dipangkas jadi Rp 777 miliar



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah merampungkan hasil evaluasi dan kajian pembangunan gedung baru DPR. Berdasarkan hasil kajian itu, anggaran pembangunan gedung baru turun menjadi Rp 777 miliar dari sebelumnya Rp 1,1 triliun. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan, biaya berkurang lantaran desain gedungnya berubah. "Tidak perlu dibangun sebanyak 36 lantai, cukup 26 lantai," kata Djoko, Senin (9/5).Bukan hanya itu, Kementerian PU juga mengusulkan berbagai fasilita seperti kolam renang ditiadakan. Fasilitas yang tersedia hanya berupa kantin dan perpustakaan. Anggota DPR tetap akan memperoleh ruangan sebesar 16 meter persegi. "Tidak ada yang lebar. Artinya, yang lebar kami kurangi," tegasnya. Menurut Djoko, hasil kajian Kementerian PU bersifat mengikat karena memiliki payung hukum. "Semua bangunan negara harus mengikuti aturan itu," tegasnya.Namun, soal desain gedung, Kementerian Pekerjaan Umum menyerahkan ke DPR. Dia mempersilakan DPR mendesain baru atau memakai desain lama yang diperbaiki.Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Kementerian PU mengevaluasi pembangunan gedung pemerintah terutama terhadap sembilan lembaga yang pembiayaan gedung menelan dana APBN di atas Rp 100 miliar.Kesembilan lembaga tersebut ialah DPR, Mahkaman Agung, Kementerian Keuangan, DPD, BPK, Kejaksaan Agung, Biro Pusat Statistik, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can