Biaya pembebasan sisa lahan tol Medan Rp 120 M



MEDAN. Pembebasan tanah untuk ruas tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi yang dilakukan oleh pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sampai saat ini, telah mencapai 85,98%. Sementara konstruksinya baru menembus 6%.

"Pembebasan lahannya tinggal sedikit lagi, biayanya hanya Rp 120 miliar," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hediyanto W Husaini saat menjelaskan proyek tol tersebut pada Presiden RI Joko Widodo, di Tanjung Morawa, Medan, Rabu (2/3/2016).

Hediyanto menjelaskan, pembebasan lahan ini masih tersisa 3 kilometer di tengah kota Medan. Pemerintah memutuskan untuk membangun elevated toll atau fly over. Pasalnya, kalau memaksakan membangun di bawah, maka lahan yang dibutuhkan lebih lebar 60 meter.


Selain itu, kesulitan lainnya jika membangun di tanah adalah karena bertemu dengan beberapa tuas jalan yang sudah ada. Jika dipaksakan, konstruksi jalan harus dibuat naik-turun berulang kali karena terlalu deket dengan jalan-jalan di sampingnya.

"Jadi, sudahlah kita (pemerintah) bangun di atas layang sepanjang 3 kilometer itu. Nah, itu kita membebaskan tanah tidak usah lebih lebar lagi, lebih 25 meter saja mudah membebaskannya," kata Hediyanto.

Dia menuturkan, kesulitan pembebasan lahan tidak berarti karena penetapan lokasi sudah ditetapkan pemerintah. Ini lantaran pemerintah daerah sudah melakukan komunikasi dan konsultasi publik sejak 5 tahun yang lalu.

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ini memiliki total panjang 61,70 kilometer. Seksi Tanjung Morawa (Medan)-Perbarakan-Kualanamu sepanjang 17,80 kilometer pembangunannya dilakukan oleh pemerintah.

Sisanya, sepanjang 43,90 kilometer akan dibangun oleh PT Jasamarga Kualanamu Toll yang dibagi dalam 2 Seksi yaitu Seksi I Perbarakan-Lubuk Pakam, dan Seksi II Lubuk Pakam-Tebing Tinggi. (Penulis: Arimbi Ramadhiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan