Biaya Pencadangan Tinggi Hambat Pertumbuhan Laba BRI Pada Semester I-2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) pada periode semester I-2024 tumbuh stagnan. Laba bank di periode tersebut secara konsolidasian hanya tumbuh 0,95% secara tahunan (YoY) menjadi Rp 29,7 triliun.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan laba tampak stagnan adalah adanya biaya pencadangan yang naik signifikan.  Berdasarkan laporan keuangan publikasi BRI, biaya pencadangan naik 52,2% YoY atau mencapai Rp 21,35 triliun.

Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan, salah satu strategi BRI adalah terus membentuk pencadangan. Sebab, ini menjadi salah satu upaya untuk bantalan, terlebih setelah berakhirnya restrukturisasi Covid-19 pada Maret lalu.


Baca Juga: Gagal Bayar Segmen UMKM Bengkak, BRI Kocok Ulang Komposisi Portofolio Kredit

Ia menyadari saat ini kondisi nasabah UMKM di industri perbankan memang masih belum pulih sepenuhnya. Sehingga, kenaikan NPL, terlebih di segmen UMKM, pun nyatanya tak bisa terhindarkan.

Di BRI, NPL secara bank only naik 10 basis poin (bps) secara tahunan menjadi 3,21%. Secara rinci, segmen kecil dan mikro menjadi yang paling tinggi kenaikannya masing-masing 76 bps dan 72 bps menjadi 5,05% dan 2,95%.

“Kenyataannya di pasar, di lapangan terkait dengan mikro sebenarnya masih banyak tantangan terutama masih tingginya NPL,” ujarnya Kamis (25/7).

Oleh karena itu, ia bilang pencadangan akan sangat penting bagi perbankan di saat tak ada relaksasi lagi dari pemerintah. 

Meskipun, saat ini wacana relaksasi restrukturisasi kembali bergaung pasca kondisi gagal bayar segmen UMKM meningkat.

Sunarso juga berpendapat bahwa relaksasi tersebut sejatinya merupakan ranah dari regulator. Perbankan, dalam hal ini BRI, akan selalu mengikuti kebijakan yang dibuat oleh OJK sebagai regulator.

Baca Juga: Laba Bersih BRI hanya Tumbuh 0,95% hingga Semester I-2024

Kalaupun tak ada relaksasi, Sunarso optimistis masih mampu menyelesaikan berbagai masalah terkait kredit macet. Sekalipun, upaya hapus buku harus dilakukan dengan catatan pencadangan masih terjaga.

“Sekarang cadangannya BRI terhadap NPL itu lebih dari dua kali jadi itu cukup kalau misalnya dilakukan write off ataupun hapus buku,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi