KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah menjelaskan soal wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada sektor jasa pendidikan, termasuk di antaranya sekolah. “Sedangkan negara wajib mengalokasikan 20% anggaran belanja negara untuk pendidikan menurut konstitusi,” kata Fikri kepada wartawan, Jumat (11/6/2021). Politikus PKS ini heran wacana tersebut bisa muncul, karena konstitusi menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara, sesuai pasal 31 UUD 1945.
Biaya pendidikan bakal kena PPN, Wakil Ketua Komisi X DPR: Pelanggaran konstitusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah menjelaskan soal wacana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada sektor jasa pendidikan, termasuk di antaranya sekolah. “Sedangkan negara wajib mengalokasikan 20% anggaran belanja negara untuk pendidikan menurut konstitusi,” kata Fikri kepada wartawan, Jumat (11/6/2021). Politikus PKS ini heran wacana tersebut bisa muncul, karena konstitusi menekankan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab negara, sesuai pasal 31 UUD 1945.