Biaya Perawatan Kapal Bisa Membengkak Gara-gara Pelemahan Rupiah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pelayaran berpotensi ikut terimbas pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). 

Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, biaya perawatan kapal bisa mengalami kenaikan seturut pelemahan nilai tukar rupiah. Hal ini lantaran kebanyakan sparepart kapal masih dipasok secara impor dengan menggunakan valuta asing.

“Seberapa besar kenaikannya, itu sangat relatif, tergantung jenis kapal, cakupan maintenance-nya, besar dan bobot kapalnya. Tapi yang pasti akan ada kenaikan beban biaya maintenance,” tutur Carmelita kepada Kontan.co.id (25/7).


Secara umum, biaya perawatan kapal sendiri mencapai sekitar 20%-30% dari biaya harian atau daily cost, menurut catatan INSA. Besarnya tergantung pada  jenis kapal dan kebijakan owner atau operator masing-masing shipping lines.

Baca Juga: Awas, Ekonom Bilang Pelemahan Rupiah Bisa Membebani Anggaran Negara

Biaya ini bersifat harian, sebab maintenance harus tetap berlangsung baik saat kapal beroperasi ataupun tidak.

Kenaikan biaya ini menambah beban pengeluaran pelaku industri pelayaran yang sebelumnya juga telah terimbas kenaikan harga bahan bakar akibat pergerakan harga minyak mentah. Di sisi lain, efisiensi, menurut Carmelita, juga sulit dilakukan sebab semua komponen biaya operasional tengah mengalami kenaikan.

Di tengah kondisi yang demikian, INSA menilai bahwa sekarang sudah waktunya pelaku usaha pelayaran, pemerintah, pemilik barang dan stakeholder lainnya melihat penyesuaian tarif angkutan secara wajar, sebagai hal yang wajar untuk  menjaga distribusi nasional tetap terselenggara serta menjaga agar ekonomi nasional tetap tumbuh.

“Maka itu dinilai perlu ada penyesuaian biaya angkutan, freight atau charter rate. Karena yang membuat beban biaya pelayaran naik bukan cuma karena melemahnya rupiah terhadap dolar, tapi juga melambungnya biaya bahan bakar,” kata Carmelita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi