KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien virus corona (Covid-19). Nyatanya, biaya perawatan pasien Covid-19 sangat mahal, bisa mencapai belasan juta per hari. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan tersebut. Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020. Surat ini sebagai pedoman pihak rumah sakit mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk mengganti biaya perawatan pasien Covid-19.Surat ini membatasi besaran nilai top tup per hari untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap.
Biaya perawatan pasien Covid-19 di RS belasan juta per hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien virus corona (Covid-19). Nyatanya, biaya perawatan pasien Covid-19 sangat mahal, bisa mencapai belasan juta per hari. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan tersebut. Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020. Surat ini sebagai pedoman pihak rumah sakit mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan untuk mengganti biaya perawatan pasien Covid-19.Surat ini membatasi besaran nilai top tup per hari untuk menghitung tarif klaim pasien rawat inap.