KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan bahwa biaya perawatan yang terkait kasus Covid-19 akan ditanggung negara sejak pasien ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Status ODP adalah status paling awal, sebelum naik ke pasien dalam pengawasan (PDP), suspect, dan positif covid-19. "ODP, PDP dan suspect (semua ditanggung negara), tapi sepanjang terkait dengan kasus (covid-19) ini," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3). Baca Juga: Pengamat: Pemerintah masih gagap menangani wabah corona
Biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara pemerintah untuk penanganan corona Covid-19, Achmad Yurianto, menegaskan bahwa biaya perawatan yang terkait kasus Covid-19 akan ditanggung negara sejak pasien ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP). Status ODP adalah status paling awal, sebelum naik ke pasien dalam pengawasan (PDP), suspect, dan positif covid-19. "ODP, PDP dan suspect (semua ditanggung negara), tapi sepanjang terkait dengan kasus (covid-19) ini," kata Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3). Baca Juga: Pengamat: Pemerintah masih gagap menangani wabah corona