JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, biaya perizinan pembangunan perumahan terlalu mahal sehingga berdampak terhadap tingginya harga jual rumah. "Biaya perizinan mencapai 20% dari harga rumah itu sendiri. Jika pemerintah daerah (pemda) bisa menangani hal ini dengan baik maka harga rumah bisa ditekan," kata Maurin Sitorus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9). Menurut dia, urusan perumahan tidak bisa terus bergantung kepada pemerintah pusat karena pemda sebenarnya bisa berperan maksimal dalam penyediaan tanah, dan memberikan kemudahan pembangunan.
Biaya perizinan pembangunan rumah terlalu mahal
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai, biaya perizinan pembangunan perumahan terlalu mahal sehingga berdampak terhadap tingginya harga jual rumah. "Biaya perizinan mencapai 20% dari harga rumah itu sendiri. Jika pemerintah daerah (pemda) bisa menangani hal ini dengan baik maka harga rumah bisa ditekan," kata Maurin Sitorus dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9). Menurut dia, urusan perumahan tidak bisa terus bergantung kepada pemerintah pusat karena pemda sebenarnya bisa berperan maksimal dalam penyediaan tanah, dan memberikan kemudahan pembangunan.