KONTAN.CO.ID - JAKARTA. ASN, TNI dan POLRI yang pindah ke Ibukota Nusantara (IKN) akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan
flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap aparatur sipil negara (ASN). Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga. Ketua umum Asosiasi Analis kebijakan publik Indonesia Trubus Rahadiansyah menilai dengan insentif-insentif yang diberikan tersebut, sudah seharusnya akan menarik minat ASN untuk pindah ke IKN.
"Kalau secara ideal harusnya mereka tertarik ya untuk disuruh pindah. Karena kan ada insentifnya banyak. Sudah disediakan tempat tinggal rumah tapak atau rusun atau apartemen sesuai dengan golongannya ditambah biaya pindah," kata Trubus kepada Kontan.co.id, Senin (27/2).
Baca Juga: Ini Besaran Gaji Pokok ASN dan Tunjangan Kinerja Pegawai Ditjen Pajak Hanya saja, Trubus menyebut selain biaya pindah dua anak dan satu orang asisten rumah tangga, pemerintah juga perlu memikirkan fasilitas lainnya bagi ASN yang pindah ke sana. Misalnya saja fasilitas pendidikan bagi anak-anak ASN juga harus sudah disiapkan. Artinya fasilitas bagi ASN yang akan pindah ke IKN bukan hunian atau rumah tapak saja. Fasilitas umum lainnya seperti transportasi juga harus sudah siap untuk menyambut para ASN yang akan pindah ke sana. "Insentif ini sudah cukup. Tapi jangan lupa perlu juga fasilitas pendidikan untuk anak-anaknya nanti. Harus ada kepastian pendidikan anak-anaknya di IKN. Pemindahannya baiknya kepada ASN yang milenial atau di bawah 40 tahun kecuali untuk eselon 1 Selon 2 dan 3," jelasnya. Selain itu Trubus menegaskan harus ada juga kejelasan anggaran yang akan digunakan untuk biaya pemindahan ASN ke IKN. Ia menekankan jangan sampai pemindahan ASN nantinya malah menjadi pemborosan bagi negara. "Harus ada aturan jelas juga soal anggaran. Karena ini kan anggarannya
nyedot banyak kan untuk pemindahan, jadi harus jelas berapa yang dianggarkan untuk pemindahan satu orang ASN," imbuhnya.
Baca Juga: Tahap Awal Pembangunan Rumah Dinas ASN di IKN Butuh Anggaran Rp 9,4 Triliun Sebelumnya dalam akun instagram resminya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menuliskan, ASN, TNI dan POLRI akan diberi tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku, dan
flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN. "Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga," kata Suharso. Selain itu, terdapat sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI dan POLRI yang pindah ke IKN. Adapun komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan. Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, biaya kepindahan ASN ke IKN akan ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah menurutnya akan menyiapkan sarana dan prasarana yang baik bagi ASN yang akan pindah ke IKN. "Biaya pindah, transportasi, biaya pengepakan kepindahan ASN akan diatur. Jadi diperhatikan supaya nyaman di sana pasti disiapin. PUPR sama Otorita IKN akan siapkan sarana dan prasarana yang baik," kata Averrouce.
Baca Juga: Hunian PNS, TNI, Polri Di IKN Segera Dibangun, Cek Syarat ASN Dapat Rumah Dinas IKN Skema pemindahan ASN disiapkan pemerintah sebaik mungkin. Tahap pertama, atau pada 2024, ASN, TNI, dan Polri yang dipindahkan ada 16.990 orang. Pemerintah bahkan menyiapkan beragam fasilitas untuk kenyamanan ASN yang pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan skema pemindahan ini sudah dibahas pada sidang kabinet. “Total 11.274 ASN dari 35 kementerian dan lembaga yang akan pindah,” jelas Anas dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/2). Pemerintah menargetkan personel TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716. Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya yang akan dipindah sebanyak 193, sedangkan PPT Pratama sebanyak 964. Sementara untuk pejabat fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang, dan jabatan pelaksana ada 2.026 orang. “Sehingga total ASN, TNI, Polri yang pindah ke IKN pada tahun 2024 ada sebanyak 16.990,” tegasnya.
Baca Juga: Sebanyak 60.000 ASN, TNI, dan Polri Pindah ke IKN Nusantara di 2024, Ini Rinciannya Adapun hunian bagi ASN telah disiapkan yakni berupa beberapa apartemen. Anas menyampaikan, tower apartemen yang dibangun pada tahap awal ini berada pada ring 1 atau dekat dengan Istana Negara di Nusantara. Seluruh konstruksi dibangun ramah lingkungan untuk setiap bangunan bertingkat institusional, komersil, dan hunian. Dukungan fasilitas juga sedang dalam tahap pembangunan. IKN Nusantara akan dibangun area olah raga, lahan hijau, danau, dan lain sebagainya. Tak hanya sarana penunjang, fasilitas seperti TK, SD, hingga rumah sakit bertaraf internasional juga akan dibangun di IKN Nusantara. Semua hunian dan fasilitas disiapkan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Kementerian PUPR. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli