JAKARTA. PT Pertamina (Persero) masih melakukan upaya negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar bisa mengoptimalkan penggunaan minyak mentah (crude) dari dalam negeri. Seperti diberitakan, sejumlah perusahaan migas atau KKKS memiliki peraturan, jual-beli minyak mentah dilakukan melalui agen penjualan (trader). Akibatnya, Pertamina harus membeli minyak mentah dari trader di Singapura dengan pajak impor 3 persen. "Kita sekarang sedang nego dengan KKKS. Sekarang ada kawan-kawan kita yang di Singapura yang melakukan negosiasi itu," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto ketika dikonfirmasi perkembangannya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).
Biaya produksi pakai minyak lokal lebih ekonomis
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) masih melakukan upaya negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar bisa mengoptimalkan penggunaan minyak mentah (crude) dari dalam negeri. Seperti diberitakan, sejumlah perusahaan migas atau KKKS memiliki peraturan, jual-beli minyak mentah dilakukan melalui agen penjualan (trader). Akibatnya, Pertamina harus membeli minyak mentah dari trader di Singapura dengan pajak impor 3 persen. "Kita sekarang sedang nego dengan KKKS. Sekarang ada kawan-kawan kita yang di Singapura yang melakukan negosiasi itu," kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto ketika dikonfirmasi perkembangannya, Jakarta, Selasa (19/1/2016).