Biaya RTGS turun, penghasilan bank tak terganggu



JAKARTA. Bank Mandiri dan Bank Danamon memastikan penurunan biaya kliring nasional (SKN) dan real time gross settlement (RTGS) tidak akan berpengaruh signifikan pada pendapatan bank. Pasalnya, penggunaan kedua transaksi ini sudah tidak tinggi lagi. Nasabah lebih terbiasa memakai fasilitas transfer yang lebih murah.

Direktur Retail Banking Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan penurunan biaya tidak berpengaruh pada fee based income atau pendapatan berbasis komisi. Penyebabnya, transaksi RTGS dan SKN jarang dipakai. Intensitasnya kini di bawah 1 juta transaksi per bulan.

Bandingkan dengan transfer melalui ATM yang bisa mencapai 50 juta sampai 70 juta transaksi per bulan. "Sumbangsihnya pada fee based sangat kecil, sehingga penurunan ini tidak akan berpengaruh," ujar Ketua Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) ini, Rabu (18/7).


Budi menambahkan, saat ini kebanyakan nasabah bank Mandiri lebih memilih melakukan transaksi transfer melalui ATM dan jaringan electronic banking yang berbiaya lebih murah.

Per Mei 2012, transaksi elektronik dari ATM, internet dan mobile banking menghasilkan fee based income hingga Rp 450 miliar. "Kami akan mengincar fee based income dari transaksi mobile banking, sebab peluang cukup menjanjikan," tambahnya.

Direktur Keuangan Bank Danamon, Vera Eva Liem juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya, sebesar 70% fee based income berasal dari transaksi dan administrasi penyaluran kredit. Sementara sisanya dari transaksi penjualan bancassurance dengan Manulife. "Dampaknya sangat kecil ," ujarnya.

Vera menambahkan penurunan pendapatan dari RTGS dan SKN akan ditutupi melalui peningkatan penyaluran kredit dan bancassurance. Tahun ini Danamon optimistis, pertumbuhan kredit bisa mencapai 22%. "Juni 2012 fee based kami naik 13% menjadi Rp 3,67 triliun," tambahnya.

Direktur Ritel Bank Permata, Lauren Sulistiwati, mengatakan biaya SKN maupun RTGS antara satu bank dan bank lain berbeda-beda, lantaran struktur biaya juga berbeda. Bank yang jumlah nasabah dan memiliki ATM berlimpah tentu lebih efisien.

Di samping itu bank harus membayar biaya ke Bank Indonesia (BI), biaya tenaga kerja, biaya teknologi informasi serta biaya overhead lain. "Oleh karena itu, biaya transaksi yang dikenakan ke nasabah umumnya lebih tinggi dibandingkan biaya yang dibebankan BI ke bank," katanya.

Sebelumnya, BI berencana mematok batas maksimal biaya SKN antara Rp 2.500 - Rp 3.000 per transaksi. Sedangkan biaya RTGS masih dalam kalkulasi. BI berpendapat, biaya yang dikenakan perbankan kepada masyarakat terlalu tinggi. Padahal, BI yang mengembangkan semua sistem dan jaringan.

Bank rata-rata mengetok tarif antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per transaksi RTGS. Sedangkan tarif SKN berkisar Rp 5.000 hingga Rp 7.500. Bandingkan dengan setoran bank ke BI yang hanya Rp 1.000 untuk transaksi SKN dan antara Rp 7.000 – Rp 15.000 untuk RTGS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.