Biaya rumah sakit Wawan dibayar Airin



JAKARTA. Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Sadli Hasibuan membantah kliennya meminta dirawat di kelas 1 Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Sadli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang meminta Wawan untuk dirawat inap di kelas 1 rumah sakit tersebut.

"Oh enggak. Jadi memang dari awal pihak rumah sakti mengatakan rujukan dari KPK itu adalah di kelas 1. Jadi di pihak kita enggak ada minta di kelas mana," kata Sadli di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/2).

Menurutnya, pihaknya hanya meminta kepada KPK agar Wawan diberikan pelayanan rumah sakit yang terbaik. Namun, KPK menjatah Wawan untuk dirawat di kalas 1. Meski demikian, Sadli merasa aneh lantaran rujukan berasal dari KPK, tetapi biaya rumah sakit harus ditanggung Wawan pribadi melalui istrinya Airin Rachmi Diany.


"Bayar sendiri loh kita, kita juga kaget. Pada saat mengurus administrasinya itu Bu Airin sendiri yang mengurus. pada saat ada form penanggungan biaya, kita dibilang harus membayar sendiri," tambah Sadli.

Lebih lanjut menurut Sadli, jika memang biaya ditanggung sendiri pihaknya ingin meminta Wawan dirawat di ruang VIP atau bahkan di rumah sakit lain. Ketika disinggung apakah pihaknya akan mengajukan permintaan pindah rumah sakit, Sadli mengaku belum mengetahuinya.

"Saya baru hari ini mau ketemu Mas Wawan dan Mba Airin. Jadi gimananya nanti kita bahas lagi," tambah Sadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan