JAKARTA. Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Sadli Hasibuan membantah kliennya meminta dirawat di kelas 1 Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Sadli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang meminta Wawan untuk dirawat inap di kelas 1 rumah sakit tersebut. "Oh enggak. Jadi memang dari awal pihak rumah sakti mengatakan rujukan dari KPK itu adalah di kelas 1. Jadi di pihak kita enggak ada minta di kelas mana," kata Sadli di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/2). Menurutnya, pihaknya hanya meminta kepada KPK agar Wawan diberikan pelayanan rumah sakit yang terbaik. Namun, KPK menjatah Wawan untuk dirawat di kalas 1. Meski demikian, Sadli merasa aneh lantaran rujukan berasal dari KPK, tetapi biaya rumah sakit harus ditanggung Wawan pribadi melalui istrinya Airin Rachmi Diany.
Biaya rumah sakit Wawan dibayar Airin
JAKARTA. Pengacara Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Sadli Hasibuan membantah kliennya meminta dirawat di kelas 1 Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Sadli, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lah yang meminta Wawan untuk dirawat inap di kelas 1 rumah sakit tersebut. "Oh enggak. Jadi memang dari awal pihak rumah sakti mengatakan rujukan dari KPK itu adalah di kelas 1. Jadi di pihak kita enggak ada minta di kelas mana," kata Sadli di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/2). Menurutnya, pihaknya hanya meminta kepada KPK agar Wawan diberikan pelayanan rumah sakit yang terbaik. Namun, KPK menjatah Wawan untuk dirawat di kalas 1. Meski demikian, Sadli merasa aneh lantaran rujukan berasal dari KPK, tetapi biaya rumah sakit harus ditanggung Wawan pribadi melalui istrinya Airin Rachmi Diany.