Biaya tes kesehatan calon pilkada Rp 7,5 juta



PEKANBARU. Biaya tes kesehatan untuk peserta pilkada di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Pekanbaru memakan dana Rp 7,5 juta per bakal calon. Dana ini ditanggung masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah di sembilan kabupaten/kota di Riau.

Komisioner KPU Riau Abdul Hamid mengatakan, pilkada Riau yang diselenggarakan 9 dari 12 kabupaten/kota ini diikuti 25 pasangan atau 50 orang bakal calon. Mereka diusung partai politik maupun independen. 

Dengan jumlah peserta tersebut, biaya yang harus dikeluarkan KPU Riau mencapai Rp 375 juta, belum termasuk pajak.


"Tes kesehatan ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yakni delapan bupati dan satu wali kota di Riau," kata Abdul Hamid.

Dr Nuzelly Husnedi, Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Riau menyatakan siap memeriksa 25 pasangan tersebut.

"Hasil pemeriksaan 25 orang bakal calon ini akan kami serahkan pada KPU Riau. Mereka yang berhak untuk tentukan bakal calon memenuhi persyaratan atau tidak berdasarkan rekomendasi dari kita," bebernya.

Sembilan daerah di Riau yang mengadakan pilkada serentak yakni Kabupaten Rokan Hilir, Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Rokan Hulu. (Muhammad Said)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia