Biaya tes kesehatan capres-cawapres Rp 150 juta



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum sudah tentukan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakil presiden atas rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia.

Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menjelaskan pemeriksaan kesehatan bakal capres dan cawapres meliputi pemeriksaan jiwa (psikiatrik), jasmani, pemeriksaan penunjang, pemeriksaan laboratorium. Tapi berapakah biayanya?

"Saya lupa angka pastinya. Tapi menghabiskan Rp 75 juta untuk satu orang. Kalau ada dua pasang 300 juta. Pokoknya satu orang Rp 75 juta. Kalau tiga pasang 450 juta," ujar Ferry kepada wartawan di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Minggu (18/5).


Menurut Ferry, angka Rp 75 juta termasuk di dalamnya biaya pemeriksaan, bayar dokter, dan blocking rumah sakit. Maksudnya, KPU harus membayar waktu publik yang digunakan untuk pemeriksaan pasangan bakal capres dan cawapres.

Dikatakan Ferry, KPU sudah meminta dua hal dari IDI, pertama menyangkut mekanisme petunjuk teknis syarat kesehatan. Kedua, meminta rekomendasi rumah sakit yang akan memeriksa bakal capres dan cawapres. Untuk hal kedua sudah ditunjuk yakni RSPAD.

"Hasil pemeriksaan nanti berupa rekomendasi sehat dan tidak sehat jasmani dan rohani. Pemeriksaan kesehatan lamanya tujuh jam. Soal berapa tim dokter yang akan memeriksa kita belum tahu. Yang jelas untuk kesehatan jasmani dari ujung rambut sampai ujung kaki," tambahnya. (Yogi Gustaman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia