JAKARTA. Upah murah menjadi salah satu agenda yang bakal diangkat buruh dalam mogok kerja masal pada bulan ini. Selain tentunya isu penghapusan sistem kerja alih daya alias outsourcing. Problem upah murah memang sangat kompleks dan tidak pernah bisa tuntas. Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengatakan, tak kunjung selesainya masalah upah murah, salah satunya akibat ekonomi biaya tinggi yang masih membebani para pelaku usaha. "Ekonomi biaya tinggi menjadi kendala dari hulu hingga hilir, sehingga upah buruh rendah," katanya, akhir pekan lalu. Menurut Dita, penyebab ekonomi biaya tinggi: pertama, masih tingginya suku bunga perbankan. Kedua, maraknya pungutan di daerah sehingga ongkos produksi membengkak. Dampak otonomi daerah banyak melahirkan peraturan daerah yang berujung pada pungutan atau pajak terhadap pengusaha. "Akibatnya, buruh yang dikorbankan," ujar dia.
Biaya tinggi, upah buruh selalu kecil
JAKARTA. Upah murah menjadi salah satu agenda yang bakal diangkat buruh dalam mogok kerja masal pada bulan ini. Selain tentunya isu penghapusan sistem kerja alih daya alias outsourcing. Problem upah murah memang sangat kompleks dan tidak pernah bisa tuntas. Dita Indah Sari, Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengatakan, tak kunjung selesainya masalah upah murah, salah satunya akibat ekonomi biaya tinggi yang masih membebani para pelaku usaha. "Ekonomi biaya tinggi menjadi kendala dari hulu hingga hilir, sehingga upah buruh rendah," katanya, akhir pekan lalu. Menurut Dita, penyebab ekonomi biaya tinggi: pertama, masih tingginya suku bunga perbankan. Kedua, maraknya pungutan di daerah sehingga ongkos produksi membengkak. Dampak otonomi daerah banyak melahirkan peraturan daerah yang berujung pada pungutan atau pajak terhadap pengusaha. "Akibatnya, buruh yang dikorbankan," ujar dia.