JAKARTA. Perbankan menolak dianggap tidak fair menetapkan biaya kliring nasional (SKN) dan real time gross settlement (RTGS). Bankir beralasan, telah menginvestasikan dana dalam jumlah besar untuk pengadaan teknologi (TI) dan perawatan sistem. Bank juga mengeluarkan ongkos rutin seperti gaji pegawai, listrik, kertas hingga fee untuk bank penerima. Maka itu, kata bankir, terlihat wajar jika tarif ke nasabah jauh lebih tinggi ketimbang komisi yang disetorkan bank ke Bank Indonesia (BI). Selama ini, bank rata-rata menggetok tarif antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per transaksi RTGS. Sedangkan tarif SKN berkisar Rp 5.000 hingga Rp 7.500. Bandingkan dengan setoran bank ke BI yang hanya Rp 1.000 untuk transaksi SKN dan antara Rp 7.000 – Rp 15.000 untuk RTGS. Direktur Ritel Bank Permata Lauren Sulistiwati, mengatakan biaya SKN maupun RTGS antara satu bank dan bank lain berbeda-beda lantaran struktur biaya juga berbeda. Bank yang jumlah nasabah dan memiliki mesin ATM berlimpah tentu lebih efisien.
Biaya transaksi di perbankan masih mahal
JAKARTA. Perbankan menolak dianggap tidak fair menetapkan biaya kliring nasional (SKN) dan real time gross settlement (RTGS). Bankir beralasan, telah menginvestasikan dana dalam jumlah besar untuk pengadaan teknologi (TI) dan perawatan sistem. Bank juga mengeluarkan ongkos rutin seperti gaji pegawai, listrik, kertas hingga fee untuk bank penerima. Maka itu, kata bankir, terlihat wajar jika tarif ke nasabah jauh lebih tinggi ketimbang komisi yang disetorkan bank ke Bank Indonesia (BI). Selama ini, bank rata-rata menggetok tarif antara Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per transaksi RTGS. Sedangkan tarif SKN berkisar Rp 5.000 hingga Rp 7.500. Bandingkan dengan setoran bank ke BI yang hanya Rp 1.000 untuk transaksi SKN dan antara Rp 7.000 – Rp 15.000 untuk RTGS. Direktur Ritel Bank Permata Lauren Sulistiwati, mengatakan biaya SKN maupun RTGS antara satu bank dan bank lain berbeda-beda lantaran struktur biaya juga berbeda. Bank yang jumlah nasabah dan memiliki mesin ATM berlimpah tentu lebih efisien.