KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) per 1 September 2019 telah secara resmi memangkas biaya transfer antarbank melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) menjadi lebih murah. Awalnya, biaya transfer melalui SKNBI bisa mencapai maksimal Rp 5.000 per transaksi, kini biaya tersebut sudah turun menjadi Rp 3.500. Dalam artikel yang dimuat Kontan.co.id, Jumat (30/8) lalu Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Edi Susianto mengatakan lewat upaya ini diharap mampu meningkatkan layanan transfer dana. Baca Juga: Merger rampung, nasabah Bank BNP kini jadi nasabah Bank Danamon
Biaya transfer antarbank turun, ini kata bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) per 1 September 2019 telah secara resmi memangkas biaya transfer antarbank melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) menjadi lebih murah. Awalnya, biaya transfer melalui SKNBI bisa mencapai maksimal Rp 5.000 per transaksi, kini biaya tersebut sudah turun menjadi Rp 3.500. Dalam artikel yang dimuat Kontan.co.id, Jumat (30/8) lalu Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Edi Susianto mengatakan lewat upaya ini diharap mampu meningkatkan layanan transfer dana. Baca Juga: Merger rampung, nasabah Bank BNP kini jadi nasabah Bank Danamon