KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Gizi Nasional mendapatkan alokasi anggaran jumbo dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam paparan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI lembaga baru ini mendapatkan anggaran mencapai Rp 71 triliun.
Meski cukup besar, alokasi anggaran Badan Gizi Nasional ini masih lebih kecil jika dibandingkan Kementerian Pertahanan sebesar Rp 166,26 triliun dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 105,64 triliun.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut mencakup operasional dan kebutuhan makan bergizi gratis (MBG). Hanya saja, dirinya tidak memerinci secara detail penggunaan alokasi anggaran tersebut. Namun saat ini pihaknya sedang menyelesaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), rencana kerja (renja), rencana kerja dan anggaran (RKA) hingga rencana strategis (renstra).
Baca Juga: Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemerintah akan Impor 1 Juta Sapi Perah "Kalau sudah selesai, sudah masuk di dalam Undang-Undang APBN, baru kita jelaskan," ujar Dadan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (10/9).
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Adapun sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren. Selain itu juga diberikan kepada anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih