Biayai Modifikasi Cuaca, DPR Setujui Tambahan Anggaran BMKG Rp 25 Miliar



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. DPR RI akhirnya mengesahkan tambahan anggaran Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisikan (BMKG) sebesar Rp 25 miliar dalam APBN 2025. Dana tambahan tersebut rencananya akan digunakan untuk mendukung operasi modifikasi cuaca.

Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati mengatakan alokasi tambahan ini akan digunakan untuk membiayai modifikasi cuaca yang bertujuan mengurangi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan kebakaran hutan. Menurutnya operasi ini sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika dan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisika, yaitu Direktorat Operasional Modifikasi Cuaca dan Direktorat Tata Kelola Modifikasi Cuaca.

Baca Juga: Hadapi Potensi Kekeringan Ekstrim, BMKG akan Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca


Besaran anggaran modifikasi cuaca tersebut akan dilalokasikan ke dua direktorat. Rinciannya sebesar Rp 22,09 miliar ke Direktorat Operasional Modifikasi Cuaca dan sisanya Rp 2,91 miliar ke Direktorat Tata Kelola Modifikasi Cuaca.

Namun meski mendapatkan dana tambahan, tetapi Dwikora menyebut jumlah ini masih jauh dari kebutuhan modifikasi cuaca nasional. Sebelumnya, BMKG menganggarkan sebesar Rp 700 miliar untuk melakukan modifikasi cuaca secara nasional.

“Kami akan memaksimalkan penggunaan dana tersebut bekerja sama dengan Kementerian terkait,” ujarnya dalam RDP dengan Komisi V DPR belum lama ini.

Rencananya operasi modifikasi cuaca ini akan berlangsung selama 40 hari, dengan fokus pada penerbangan pesawat yang menaburkan zat natrium klorida (NaCl) ke awan potensial untuk mengurangi hujan ekstrem.

Selanjutnya: Jokowi Kucurkan Anggaran Jumbo untuk Tingkat Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat

Menarik Dibaca: 4 Kelebihan Skincare Vegan untuk Kulit, Benarkah Aman untuk Kulit Sensitif?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih