Biayai proyek PLTU Sumsel-5, DSSA jual aset senilai Rp 129 miliar



JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjual tanah dan bangunan di Jakarta Pusat untuk mendanai kegiatan awal pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mulut Tambang Sumsel-5. Perseroan sudah dipastikan mengerjakan proyek PLTU tersebut setelah memenangkan tender yang diadakan Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), hari ini (19/9) menyebut penjualan delapan tanah serta bangunan senilai Rp 129,039 miliar kepada anak usahanya PT Sinar Mas Teladan (SMT) untuk pendanaan rekening Escrow senilai US$ 5 juta. "Dana itu juga akan digunakan untuk security bond senilai Rp 24 miliar, yang merupakan syarat dari PLN," kata Sekretaris Perusahaan DSSA Hermawan Tarjono, dalam rilisnya hari ini.DSSA memang telah memenangkan tender pembangunan PLTU dengan kapasitas 2x150 MW tersebut. Sebenarnya investasi pembangunan proyek ini sendiri disinyalir sebesar US$ 400 juta. Saat ini DSSA masih menggodok berapa pendanaan yang akan dicari perusahaan untuk pembangunan PLTU yang rencananya akan berlangsung dari 2012 hingga 2015.

Sebelumnya, Hermawan sempat mengungkapkan penggunaan kas internal sekitar 15% hingga 30%, dan sisanya akan diperoleh dari hasil pinjam perbankan. Hingga saat ini belum ada penjajakan perbankan yang dilakuakan DSSA sehingga belum diputuskan akan menggunakan perbankan lokal ataupun asing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini