JAKARTA. Tingginya penderita bibir sumbing dan langit-langit atau Cleft Lip and Palate (CLP) di Indonesia yang sekitar 2 kasus pada setiap 1.000 kelahiran dinilai perlu perhatian pemerintah. Hal itu diutarakan Nia Ayu Ismaniati Noerhadi, dosen Departemen Ortodonti Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu memasukkan penderita CLP ke sebagai yang di jamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Selain pengobatan atau operasi, Ia juga meminta pemerintah fokus pada saat perawatannya. Pasalnya, orang tua penderita CLP sering kali terbentur masalah biaya serta pertanggungan asuransi untuk mengobati anaknya. “Perawatan komprehensif yang melibatkan berbagai tahapan perawatan sejak bayi sampai usia dewasa masih belum merata, terstandar, dan terintegrasi,” ujarnya, saat menerima promosi Doktor dari Fakultas Kedokteran Gigi UI, Sabtu (23/7).
Bibir sumbing perlu dijamin BPJS Kesehatan
JAKARTA. Tingginya penderita bibir sumbing dan langit-langit atau Cleft Lip and Palate (CLP) di Indonesia yang sekitar 2 kasus pada setiap 1.000 kelahiran dinilai perlu perhatian pemerintah. Hal itu diutarakan Nia Ayu Ismaniati Noerhadi, dosen Departemen Ortodonti Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu memasukkan penderita CLP ke sebagai yang di jamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Selain pengobatan atau operasi, Ia juga meminta pemerintah fokus pada saat perawatannya. Pasalnya, orang tua penderita CLP sering kali terbentur masalah biaya serta pertanggungan asuransi untuk mengobati anaknya. “Perawatan komprehensif yang melibatkan berbagai tahapan perawatan sejak bayi sampai usia dewasa masih belum merata, terstandar, dan terintegrasi,” ujarnya, saat menerima promosi Doktor dari Fakultas Kedokteran Gigi UI, Sabtu (23/7).