Bidang lembaga keuangan non bank OJK bakal dipecah



JAKARTA. Bidang lembaga keuangan non bank pada Otoritas Jasa Keuangan(OJK) bakal dipecah dua. Alasannya, demi memacu upaya mendongkrak pertumbuhan aset di lembaga keuangan non bank.Kepala Eksekutif Bidang Lembaga Keuangan Non Bank, Firdaus Djaelani bilang, dia akan membagi lembaga keuangan non bank menjadi direktorat perizinan dan pengaturan serta direktorat pengawasan. "Kami akan memperbesar organisasi pengawasan," ujar Firdaus dalam acara Indonesia Brand Champion Award 2012, Kamis (26/7).Sebagai perbandingan, kata Firdaus, di Bank Indonesia (BI) ada 1.000 orang yang mengawasi 120 bank. Jadi, rata-rata tujuh atau delapan orang mengawasi satu bank. Tapi, untuk lembaga keuangan, misalnya asuransi, yang jumlahnya sekitar 140 lembaga hanya diawasi sekitar 100 orang. Artinya, satu orang mengawasi satu atau dua perusahaan asuransi. Dia berjanji, tahun depan sebuah perusahaan asuransi bakal diawasi lebih dari satu orang.Sehingga, OJK bakal mengetahui mana saja perusahaan asuransi yang sehat maupun yang tidak berkembang. "Ini kan bagian dari perlindungan konsumen," ujar mantan Kepala Penjamin Simpanan itu. Menurut catatan Firdaus, pertumbuhan aset lembaga keuangan non bank masih jauh tertinggal ketimbang lembaga keuangan bank. Padahal, saat ini total aset lembaga keuangan mencapai sekitar Rp4.500 triliun.Namun, sebanyak 76% dikuasai lembaga keuangan bank. Sedangkan lembaga keuangan non bank hanya mengelola 24% sisanya. Berbeda dengan Malaysia yang komposisi aset keuangannya 70% lembaga keuangan non bank dan 30% bank. Begitu juga di Jepang, lembaga keuangan non bank mempunyai 60% aset sedangkan 40% sisanya dikuasai perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: