KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada hari Senin mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung tentang kekebalan presiden sebagai "preseden berbahaya" yang dapat mengubah presiden menjadi raja dan meminta rakyat Amerika untuk "menolak" dengan tidak memilih Donald Trump pada pemilihan November mendatang. Dalam pernyataan yang jelas dan terukur dari Gedung Putih, Biden mengatakan bahwa keputusan pengadilan berarti Trump sangat kecil kemungkinannya untuk diadili sebelum pemilihan 5 November atas perannya dalam berupaya membatalkan hasil pemilihan 2020. Ia memperingatkan bahwa hal ini dapat mengubah presiden Amerika Serikat menjadi raja.
Biden Peringatkan Putusan MA Tentang Kekebalan Presiden Sebagai Preseden Berbahaya
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada hari Senin mengatakan bahwa putusan Mahkamah Agung tentang kekebalan presiden sebagai "preseden berbahaya" yang dapat mengubah presiden menjadi raja dan meminta rakyat Amerika untuk "menolak" dengan tidak memilih Donald Trump pada pemilihan November mendatang. Dalam pernyataan yang jelas dan terukur dari Gedung Putih, Biden mengatakan bahwa keputusan pengadilan berarti Trump sangat kecil kemungkinannya untuk diadili sebelum pemilihan 5 November atas perannya dalam berupaya membatalkan hasil pemilihan 2020. Ia memperingatkan bahwa hal ini dapat mengubah presiden Amerika Serikat menjadi raja.