Biden Sahkan UU yang Menekan Induk TikTok dan Mendukung Taiwan, China Balik Mengancam



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China nampaknya tak akan tinggal diam melihat langkah Presiden AS Joe Biden yang menandatangani undang-undang untuk meningkatkan pertahanan Taiwan dan berupaya membuat pemilik TikTok di China untuk melakukan divestasi dari platform media sosial tersebut.

Biden menandatangani undang-undang tentang paket bantuan militer pada hari Rabu, dengan sebagian besar dana disalurkan ke Ukraina untuk membantunya menangkis invasi Rusia, serta sebagian lagi dialokasikan untuk Israel. 

Biden juga menandatangani undang-undang terpisah yang terkait dengan undang-undang bantuan yang melarang TikTok di Amerika Serikat jika induk perusahaan tersebut yakni ByteDance, gagal mendivestasi aplikasi tersebut selama sembilan bulan hingga satu tahun ke depan.


Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian mendesak Amerika Serikat untuk tidak menerapkan poin-poin yang negatif, terkait dengan China dalam undang-undang tersebut.

Baca Juga: Dubai Bangun Terminal Bandara Terbesar di Dunia Senilai US$ 35 Miliar

“Jika Amerika Serikat tetap teguh pada pendiriannya, China akan mengambil langkah tegas untuk membela kepentingan keamanan dan pembangunannya,” kata Lin.

Amerika Serikat adalah pendukung dan pemasok senjata internasional terpenting bagi Taiwan meskipun tidak ada hubungan diplomatik formal. Sementara China yang memandang Taiwan sebagai wilayahnya sendiri, telah berulang kali menuntut penghentian penjualan senjata ke Taiwan.

Pemerintah Taiwan yang terpilih secara demokratis, yang menolak klaim kedaulatan Tiongkok, menyambut baik undang-undang baru tersebut dengan mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan membantu menjaga keamanan di wilayah tersebut. 

Editor: Tendi Mahadi