KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat Joe Biden menunda eksekusi keputusan pembatalan akuisisi Nippon Steel atas U.S. Steel hingga Juni 2025. Sebelumnya pada 3 Januari 2025, Biden memblokir akuisisi tersebut karena alasan keamanan. Menteri Keuangan AS Janet Yellen pada minggu ini mengatakan, kesepakatan ini telah dianalisisis badan peninjau antar lembaga, Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS). Penundaan juga akan memberi waktu bagi pengadilan meninjau tuntutan hukum yang diajukan U.S. Steel dan Nippon Steel terhadap perintah yang dikeluarkan Biden. Para pihak sebelumnya diberi waktu 30 hari untuk membatalkan transaksi. "Kami senang CFIUS telah memberikan perpanjangan hingga 18 Juni 2025 atas persyaratan dalam Perintah Eksekutif Presiden Biden, di mana para pihak diminta secara permanen membatalkan transaksi tersebut," kata perusahaan, dikutip Reuters, kemarin.
Biden Tunda Eksekusi Akuisisi Nippon Steel Pada U.S. Steel
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat Joe Biden menunda eksekusi keputusan pembatalan akuisisi Nippon Steel atas U.S. Steel hingga Juni 2025. Sebelumnya pada 3 Januari 2025, Biden memblokir akuisisi tersebut karena alasan keamanan. Menteri Keuangan AS Janet Yellen pada minggu ini mengatakan, kesepakatan ini telah dianalisisis badan peninjau antar lembaga, Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS). Penundaan juga akan memberi waktu bagi pengadilan meninjau tuntutan hukum yang diajukan U.S. Steel dan Nippon Steel terhadap perintah yang dikeluarkan Biden. Para pihak sebelumnya diberi waktu 30 hari untuk membatalkan transaksi. "Kami senang CFIUS telah memberikan perpanjangan hingga 18 Juni 2025 atas persyaratan dalam Perintah Eksekutif Presiden Biden, di mana para pihak diminta secara permanen membatalkan transaksi tersebut," kata perusahaan, dikutip Reuters, kemarin.