KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Gold Resources Tbk (
EMAS) resmi mengajukan permohonan pencatatan saham (Form A1) ke The Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX) pada 20 Maret 2026. Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan pencatatan efek di bursa tersebut. Dalam proses ini, EMAS menunjuk UBS Securities Hong Kong Limited dan CITIC Securities (Hong Kong) Limited sebagai
joint sponsors. Perseroan menilai pencatatan di Hong Kong dapat membuka akses lebih luas ke investor internasional, meningkatkan likuiditas saham, serta memberi fleksibilitas pendanaan untuk mendukung ekspansi usaha.
Baca Juga: Transparansi & Integritas Pasar, BEI Usul ke MSCI Akan Tiru Bursa Hong Kong Perusahaan juga memandang langkah ini sebagai upaya memperkuat posisi di pasar modal global, memperluas basis pemegang saham, serta meningkatkan standar tata kelola dan pelaporan sesuai praktik internasional. Hal tersebut diharapkan dapat menunjang strategi pertumbuhan jangka panjang perseroan. Saat ini, EMAS tengah mengembangkan dan mengoperasikan Tambang Emas Pani di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Tambang ini ditargetkan menjadi salah satu dari dua tambang emas primer dengan produksi terbesar di Asia pada 2030. Proyek tersebut telah mencapai tahap first gold pour pada Februari 2026 dan mulai mencatat penjualan emas perdana pada Maret 2026 kepada PT Aneka Tambang Tbk (
ANTM), berdasarkan perjanjian jual-beli emas domestik selama dua tahun. Pencapaian ini menandai dimulainya produksi komersial EMAS.
Presiden Direktur Merdeka Gold Resources Boyke Poerbaya Abidin menyebut pengajuan ke HKEX menjadi langkah lanjutan setelah IPO di Bursa Efek Indonesia pada September 2025 dan dimulainya produksi di Pani awal tahun ini. “Kami tetap fokus meningkatkan operasi secara aman dan memberikan nilai jangka panjang, sekaligus memperluas akses ke pasar modal internasional,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga: Enam Perusahaan China Debut IPO di Hong Kong, Raup US$900 Juta Tutup Tahun Cemerlang Sebagai bagian dari proses,
draft application proof yang telah disamarkan dipublikasikan di situs HKEX untuk tujuan informasi.
Dokumen tersebut masih berupa rancangan yang memuat gambaran usaha, operasional, kinerja keuangan, serta risiko perusahaan, dan belum menjadi dokumen final. Perseroan menegaskan dokumen tersebut tidak merupakan penawaran jual atau ajakan membeli efek. Proses pencatatan ini juga masih bergantung pada persetujuan regulator serta kondisi pasar, sehingga belum ada kepastian realisasinya. Manajemen mengimbau pemegang saham dan calon investor untuk mencermati risiko serta berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News